Rabat (ANTARA News) - Pasukan keamanan Maroko menghancurkan sebuah jaringan kerja yang membantu merekrut gerilyawan Al-Qaeda untuk kawasan Afrika Utara dan menangkap sekitar 20 orang di sejumlah kota di negara itu pada tengah malam, kata seorang pejabat pemerintah, Minggu. Kelompok itu terlibat dalam pengiriman sukarelawan ke kamp-kamp pelatihan yang dikelola Organisasi Al-Qaeda Maghribi Islam yang berpusat di Aljazair, yang dulu dikenal sebagai Kelompok Salafist bagi Pengajaran dan Pertempuran (GSPC), kata pejabat itu, yang mengkonfirmasi laporan sebelumnya yang disiarkan Kantor Berita MAP. "Operasi tersebut... berhasil menangkap sekitar 20 orang di sejumlah kota di negara kerajaan itu," kata MAP. Pejabat pemerintah yang tidak bersedia disebutkan namanya itu menolak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal itu. Maroko, sekutu kuat AS, menyatakan, mereka telah menghancurkan lebih dari 50 sel muslim militan, beberapa diantaranya terkait dengan Al-Qaeda, dan menangkap lebih dari 3.000 orang sejak serangan-serangan bom bunuh diri di ibukota ekonomi negara itu, Casablanca, pada 2003. Masa tenang selama empat tahun menjadi gempar tahun ini ketika enam gerilyawan muslim meledakkan diri mereka dalam kurun waktu sebulan di Casablanca, menewaskan satu orang lain. Pada 11 April, tiga serangan bom bunuh diri di ibukota negara tetangga Aljazair menewaskan 33 orang. Serangan-serangan itu menambah kekhawatiran mengenai peningkatan kekerasan di kawasan tersebut setelah GSPC mengubah namanya dengan tujuan mendorong kelompok-kelompok muslim serupa di kawasan itu dan menggunakannya sebagai pangkalan bagi serangan terhadap sasaran-sasaran Eropa. Pemerintah Maroko berjanji menumpas kelompok-kelompok muslim garis keras setelah serangan-serangan terakhir itu. Sejumlah kelompok hak asasi manusia setempat menyatakan, pihak berwenang melanggar hak asasi banyak orang yang ditangkap sesuai dengan undang-undang anti-terorisme, dengan menyerahkan mereka untuk persidangan yang tidak adil dan diperlakukan secara buruk. Pemerintah membantah melakukan pelanggaran semacam itu, demikian laporan Reuters. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007