Jakarta (ANTARA News) - Sepanjang Jumat (24/3) beragam hal terjadi di tanah air dan luar negeri. Berikut lima di antaranya: 

1. Presiden minta persoalan politik dan agama dipisahkan 
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak mencampuradukkan antara politik dan agama, terlebih Indonesia memiliki banyak agama, banyak suku dan bahasa lokal yang mencapai 1.100 bahasa.

Presiden juga meminta para pemuka agama untuk mengingatkan para umatnya tentang keragaman ini harus dirawat agar tidak menimbulkan perpecahan. 


2. Angkutan online diberi waktu tiga bulan masa transisi
Menhub beri toleransi tiga bulan untuk angkutan online Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan toleransi tiga bulan sebagai masa transisi bagi pelaku usaha angkutan sewa online dan taksi reguler untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. 

Hal ini menyusul kisruh yang terjadi antara pengemudi angkutan berbasis daring dan pengemudi angkutan umum, belakangan hari ke belakang. 


3. Pemda dan suku adat Papua dapat 5 persen saham Freeport
Pemerintah daerah dan suku di Papua akan mendapat bagian 5 persen saham PT Freeport Indonesia dari kewajiban divestasi 51 persen.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Rencana pembagian saham itu masih harus menunggu proses negosiasi dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.


4. Esemka jadi mobil kpresidenan? ini jawaban pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menanggapi sindiran mengenai mobil Esemka dari Solo, Jawa Tengah, menyusul insiden mogoknya mobil kepresidenan Jokowi beberapa kali.

"Kalau Esemka, kamu saja yang naik. Jangan kita suruh Presiden naik," katanya diselingi tawa saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Coffee Morning di Jakarta, Jumat.


5.Twitter rencanakan layanan berbayar
Twitter Inc mempertimbangkan untuk membuat versi premium dari tampilan Tweetdeck mereka untuk para pengguna profesional dan terdapat kemungkinan akan dipungut bayaran.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017