Kita kan sama Uber hubungannya partner, pasti tetap lebih murah.”
Jakarta (ANTARA News) - Aturan baru soal taksi online yang berlaku mulai hari ini belum dirasakan para penumpang. Salah satunya adalah aturan mengenai batas tarif taksi online.

Zaneti Sugiharti (27) yang kerap menggunakan jasa taksi online mengaku tidak ada kenaikan harga pada hari pertama pemberlakuan revisi PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Sehari sebelum pemberlakuan aturan, ia sengaja melihat estimasi harga taksi online menuju tempat yang akan ia tuju. Rupanya harga pada 1 April 2017 tidak jauh berbeda dengan estimasi harga sehari sebelumnya.

“Ternyata harganya hampir sama, tidak berubah,” kata dia pada ANTARA News.

Sementara itu, Anastasia mengaku akan tetap menggunakan taksi online bila peraturan soal harga sudah berlaku. Ia menganggap tarif taksi online masih lebih terjangkau ketimbang taksi konvensional.

“Karena sering ada promosi diskon,” ujar dia, menambahkan metode kartu kredit membuat pembayaran semakin praktis.

Lagipula, ia merasa tidak was-was soal harga saat menaiki taksi online karena biaya yang harus dibayar sudah diketahui sejak awal pemesanan.

“Dan keamanannya terjamin.” Ada sebagian supir taksi online yang mengaku belum mendapat informasi mengenai peraturan tersebut. Hasanudin, salah satu supir Uber, baru mengetahui tarif akan naik dari berita yang beredar.

“Kalau dari pihak Uber belum ada info apa-apa ke driver,” katanya.

Ia yakin bila tarif taksi online naik, harganya tetap tidak akan melebihi taksi konvensional.

“Kita kan sama Uber hubungannya partner, pasti tetap lebih murah,” pungkasnya.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017