Pemegang kendali dalam memberi keputusan berada di tangan pemerintah."
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menyeleksi sebanyak 27 orang calon pengurus Dewan Transportasi Kota yang akan mulai bekerja pada Senin (10/4).

"Rencananya pada pekan depan kami akan melantik 17 anggota dewan transportasi terpilih dari puluhan orang yang diseleksi itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Senin.

Menurut dia, jumlah calon yang diseleksi terkait kelayakan saat ini ada 27 orang, mereka berasal dari berbagai kalangan seperti pakar transportasi, teknologi informasi, lingkungan dan sosial budaya, komunikasi serta pengguna transportasi.

Calon anggota dewan transportasi itu diseleksi oleh Dinas Perhubungan setempat yang terdiri atas empat orang pegawai.

Para calon diuji kemampuannya dalam dunia transportasi perkotaan sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman.

Pemerintah sengaja merekrut dari berbagai latar belakang karena Dewan Transportasi Kota Bekasi berfungsi sebagai pemberi rekomendasi dan saran ke pemerintah tentang transportasi.

"Pemegang kendali dalam memberi keputusan berada di tangan pemerintah," katanya.

Fungsi dari DTKB adalah wadah dan forum konsultasi serta koordinasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Selain itu, kata dia, DTKB memiliki wewenang mengintervensi kebijakan pemerintah terkait transportasi, salah satunya berkaitan dengan tarif transportasi umum.

"DPRD Kota Bekasi dan DTKB bisa memberi gambaran soal tarif angkutan umum yang layak di Kota Bekasi," katanya.

Dikatakan Yayan, persoalan transportasi di Kota Bekasi saat ini sudah beragam, mengingat tingginya persaingan bisnis transportasi umum di Kota Bekasi yang kini tercatat berkisar 3.500 unit.

"Angkutan umum itu terdiri atas bus, angkutan perkotaan (angkot), dan bus ukuran tiga perempat," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017