Purwokerto (ANTARA News) - Jumlah korban meninggal dunia akibat minibus tertabrak kereta api di perlintasan Nomor 482 antara Kroya dan Kemranjen bertambah menjadi enam orang, kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, korban meninggal dunia yang sebelumnya sebanyak lima orang, saat ini bertambah menjadi enam orang karena satu orang di antaranya diketahui meninggal dunia di rumah sakit," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa.

Ia mengatakan enam korban meninggal dunia terdiri atas Tohari (26), warga Desa Purwadadi, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Hadi Prayitno (55), warga Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu, Wasiyah (40), warga Nusawungu, Vivi (7), warga Desa Purwadadi, Darto (70), warga Desa Purwadadi, dan Sava (5), warga Desa Purwadadi.

Menurut dia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tujuh penumpang lainnya mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Aghisna, Kroya.

Tujuh korban luka berat terdiri atas Martono (60), warga Desa Purwadadi, Rasem (67), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Binangun, Cilacap, Darmoko (57), warga Desa Purwadadi, Sumiyati (47), warga Desa Purwadadi, Nabil (10), Wasiem (60), warga Desa Purwadadi, dan Ny. Rois (60), warga Desa Purwadadi.

"Sementara sopir, Sunaryo (44), warga Desa Purwodadi, dalam kondisi selamat dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kroya, Cilacap," katanya.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (18/4), pukul 11.15 WIB, saat minibus berpelat nomor R-1724-EA yang membawa rombongan hajatan melintas di perlintasan Nomor 482 Km 404+9 petak jalan Kroya-Kemranjen, masuk wilayah Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Cilacap, dari arah selatan.

Saat minibus berada di atas rel, kata dia, dari arah timur datang KA Lodaya Pagi relasi Solo-Bandung.

Sebelum mendekati perlintasan, lanjut dia, masinis KA Lodaya Pagi Hendri Saputra telah membunyikan Semboyan 35 melalui terompet lokomotif CC 2061396.

Akan tetapi ketika KA Lodaya Pagi sudah mendekat, bagian belakang minibus masih berada di atas rel sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan hingga akhirnya mobil terseret sekitar 10 meter dan beberapa penumpang terpental keluar, lima orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Perlintasan tersebut sebenarnya merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swakarsa oleh warga namun palang pintunya belum sesuai standar," katanya.

Ixfan mengatakan kasus tersebut saat sekarang ditangani oleh Kepolisian Resor Cilacap.

Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang agar terhindar dari kecelakaan.

Menurut dia, kereta api yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi membutuhkan jarak yang cukup panjang agar bisa berhenti sempurna.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017