Depok (ANTARA News) - Aksi penipuan berkedok Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) kembali terjadi di Depok, kali ini menimpa ratusan warga Depok yang ingin bekerja di beberapa pusat perdagangan yang berada di Depok. PT Aloha Kencana Makmur (AKM) yang beralamat di di Jalan Margonda Nomor 45 A, Pancoran Mas, Depok, melakukan aksi penipuan dengan iming-iming kepada calon tenaga kerja untuk dipekerjakan di mal sekitar Jalan Margonda tersebut, dengan gaji Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta. Berdasar keterangan yang dihimpun ANTARA, Minggu, dari sekitar 700 calon tenaga kerja, sekitar 200 diantaranya telah membayar uang administrasi yang nilainya antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per orang. Salah seorang calon tenaga kerja yang tertipu, Dewi mengatakan setelah melihat iklan di salah satu surat kabar dirinya langsung mendatangi kantor tersebut. Untuk keperluan administrasi, lanjut Dewi, perusahaan tersebut memintanya untuk mengisi formulir dengan biaya sebesar Rp160 ribu dan dijanjikan gaji sebulan Rp1,25 juta. "Saya sih percaya saja karena memang butuh kerjaan maka saya mengisi formulir dan menyerahkan uang Rp160 ribu," jelasnya. Beberapa teman Dewi juga banyak yang menyerahkan biaya administrasi. Dalam formulir tersebut juga tercantum beberapa lowongan lainnya seperti bagian Satpam dan Sales Promotion Girls (SPG). Untuk lowongan tersebut dikenakan biaya dengan alasan sebagai persyaratan administrasi terutama untuk membeli baju seragam dengan harga yang sudah ditentukan. Untuk tenaga satpam dikenakan biaya Rp300 ribu dengan tawaran gaji Rp1,5 juta per bulan, untuk tenaga SPG biaya administrasi Rp100 ribu dengan tawaran gaji sekitar Rp700.000 per bulan. Korban lainnya Tuti juga mengatakan hal yang sama, mendapat kabar dari temannya ada lowongan kerja maka dirinya segera mendaftar dan menyerahkan uang biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu. Setelah tiga hari Tuti dan Dewi menanyakan kabar lowongan kerja tersebut dan mendapat jawaban agar menunggu dihubungi. Namun setelah didatangi lima hari kemudian kantor tersebut telah kosong dan tertutup rapat. "Saya kaget karena kantor kosong dan seluruh staf perusahaan telah kabur," jelasnya. Beberapa karyawan yang merasa tertipu dengan kejadian tersebut selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Depok. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Susatyo Purnomo Condro mengakui adanya kejadian penipuan tersebut dan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti. "Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya. Kasus penipuan perusahaan yang berkedok PJTKI bukan yang pertama kali terjadi di Kota Depok. Sebelumnya pada November 2005, (PJTKI) ilegal di perumahan Bukit Rivaria, Sawangan, Depok digerebek warga setempat, karena membawa ratusan juta hasil penipuan calon tenaga kerja. Pada Juni 2006, PT Agung Laksana Agency yang beroperasi di Jalan Merdeka blok 4 No 2, Sukmajaya, Depok, juga melakukan hal yang sama.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007