Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan masih mempertanyakan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Hak Angket soal tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu.

"Kan pertanyaan publik, mengapa dipilih hak angket," ujar dia di Gedung Nusantara V, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Zulkifli yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pengambilan keputusan Hak Angket dilakukan tanpa adanya penyampaian pendapat fraksi. Untuk itu dia menolak keputusan DPR, terlebih jika itu melemahkan KPK.

"Ya kita harus menolak apapun yang akan diambil hak angket itu, kalau untuk pelemahan KPK. Kan tentu ada rapat-rapat, tidak boleh tidak kuorum. Kan harus ada pendapat fraksi," kata dia.

KPK yang kini masih berkutat pada berbagai kasus besar salah satunya BLBI, sambung dia, memerlukan dukungan berbagai pihak termasuk parlemen, pemerintah dan masyarakat.

"KPK sedang membongkar kasus-kasus besar. Tentu perlu dukungan dari parlemen, pemerintah agar ini bisa tuntas. Apalagi ini masalah BLBI kan. Mari kita dukung sama-sama agar KPK bisa menuntaskan kasus BLBI," tutur Zulkifli.


Baca juga: (DPR berharap semua pihak terima putusan terkait hak angket)

Baca juga: (Jika laporan masuk, pimpinan DPR akan bahas angket KPK)

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017