Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI untuk Malaysia segera mencari lokasi bagi pendirian sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIK) Filial di Kota Kinibalu, Sabah, guna memberikan pendidikan bagi sekitar 28.848 anak yang orang tuanya bekerja di perusahaan perkebunan sebagai TKI tapi tidak bisa mengecap pendidikan karena pemerintah Malaysia melarang mereka belajar di sekolah kebangsaan Malaysia. "Kami sudah melakukan rapat koordinasi antarinstansi pada Jum`at, 11 Mei 2007, di mana hadir wakil dari Setwapres, Menko Kesra, Deplu, Depdiknas, Depnaker, KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kota Kinibalu," kata juru bicara KBRI Kuala Lumpur Eka A Soeripto, di Kuala Lumpur, Senin. "Berdasarkan survei terakhir terdapat sekitar 28.848 anak TKI di Sabah yang tidak bersekolah. Sampai saat ini baru 500 yang tertampung di sekolah HUMANA maupun di sekolah yang dikelola oleh perusahaan perladangan," katanya. Humana adalah sekolah yang didirikan oleh aktivis LSM Denmark dan Finlandia bagi anak-anak pekerja di perusahaan perkebunan di mana sebagian besar anak-anak TKI, anak-anak Philipina dan Nepal. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan ialah bahasa Inggris. Kondisi lapangan yang menyulitkan ialah anak-anak TKI itu tersebar di berbagai lokasi dan berada di daerah terpencil sehingga menyulitkan untuk membangun sekolah. Oleh karena itu, KJRI Sabah akan mencari lokasi di mana SIK Filial itu lagar strategis. KBRI, lanjut juru bicara itu, akan meminta persetujuan pendirian SIK Filial dari Kementerian Pengajaran Malaysia. Selain itu rapat akan melakukan koordinasi dengan pemda dan diknas kota atau kabupaten di wilayah perbatasan untuk mendirikan sekolah berasrama di perbatasan. Selain membangun sekolah baru, pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan bagi LSM Humana dengan mengirim guru-guru dan akses pendidikan diharapkan semakin banyak perusahaan perladangan memberikan dukungan untuk menyediakan tempat pengajaran (sekolah sederhana). Mengenai buruh migran Indonesia jika dipersyaratkan harus memiliki status kewarganegaraan, maka KBRI dan KJRI siap memberikan status tersebut kepada anak TKI dan orang tuanya sesuai dengan UU Kewarganegaraan yang baru, kata Eka.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007