Pekalongan (ANTARA News) - Proyek perbaikan saluran air senilai Rp800 juta di Jalan Diponegoro, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terancam dibongkar oleh Bina Marga Jawa Tengah terkait dengan adanya kesalahan bestek. Staf Tehnik Bina Marga Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sumedi Rejo di Pekalongan, Senin, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti adanya laporan tersebut dan jika dalam temuan di lapangan ada kesalahan, maka proyek itu bisa saja dihentikan, dan bangunan yang ada dibongkar. "Jika nantinya bisa dibuktikan adanya kesalahan bestek maka kami akan mengambil langkah konkrit dengan tindakan tegas," katanya. Namun demikian, ia mengatakan, kemungkinan kecil terjadinya kesalahan bestek pada proyek tersebut, sebab dalam penggarapannya pihaknya selalu menempatkan petugas di lapangan untuk mengawasi perkembangan pelaksanaan pembangunan proyek itu. "Di tempat proyek itu, disediakan buku direksi yang berisi laporan mengenai perkembangan proyek tersebut," katanya. Menurut dia, proyek itu memang pagunya sebesar Rp800 juta dan dimenangkan oleh CV Mitra Karya dengan nilai penawaran Rp776,8 juta. "Karena itu, dengan dana sebesar itu, kami berharap pelaksanaan pembangunan dari proyek ini bisa sesuai rencana dan tidak menyalahi aturan," katanya menjelaskan. Sementara itu, Direktur CV Mitra Karya, C. Hambali mengatakan, pelaksanaan proyek itu sudah dilakukan sesuai dengan bestek yaitu membangun dengan menggunakan batu pecah dan bukan batu "plonos" (utuh). "Silakan saja dicek di lapangan, apakah saya menyalahi bestek atau tidak, sebab proyek itu dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007