Jakarta (ANTARA News) - PT Jasa Marga diminta lebih berhati-hati dalam memanfaatkan dana obligasi yang akan dipergunakan untuk membiayai kembali ("refinancing") pinjaman perbankan agar jangan sampai mengalami kesulitan saat jatuh tempo. Menurut anggota Komisi V, Ahmad Muqowam saat dihubungi, Senin, pada hakekatnya penerbitan obligasi itu untuk membayar kewajiban terhadap perbankan, serta memindahkan kewajiban (roll over) sampai sekian tahun. Namun untuk itu manajemen harus mampu mengelola investasi saat ini sehingga akumulasi hutang yang ditangguhkan tersebut jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari karena tidak mampu membayar misalnya, ujarnya. Pendapat senada juga dikemukakan Komisaris PT Jasa Marga, Sumaryanto, yang mengatakan "refinancing" dapat mendatangkan masalah apabila PT Jasa Marga kemudian membangun jalan tol yang tidak produktif. Di samping itu, dalam penerbitan obligasi tersebut, ia juga berpesan agar bunganya harus lebih rendah dari bunga komersial sehingga dana obligasi itu dapat digunakan untuk merestrukturisasi hutang yang bunganya tinggi. Dia juga mengatakan, penerbitan obligasi ini telah diperhitungkan secara matang oleh direksi, serta telah disetujui komisaris PT Jasa Marga, termasuk kuasa pemegang saham (Meneg BUMN). Menurut dia, perhitungan ini penting karena apabila sampai obligasi ini ternyata membahayakan kepentingan publik maka justru tidak akan laku di pasar. Namun kenyataannya minat investor terhadap obligasi ternyata cukup besar ("oversubscribed"). Dia menambahkan, untuk mengetahui apakah PT Jasa Marga merupakan perusahaan yang sehat atau hanya akal-akalan direksinya harus segera dilakukan IPO, kecuali jika ternyata batalnya IPO tersebut karena adanya kampanye negatif terhadap perusahaan. Saat ini memang ada isu-isu yang dapat membuat IPO tidak dapat terlaksana seperti adanya rencana penjualan sejumlah ruas jalan tol kepada investor secara putus, papar Sumaryanto. Operator jalan tol PT Jasa Marga berencana meningkatkan volume obligasi ke-13 menjadi sebesar Rp1,5 triliun, yang seluruhnya untuk "refinancing" pinjaman bank.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007