Medan (ANTARA News) - Pihak kepolisian melakukan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin.

Rekonstruksi itu diawali dari sebuah supermarket di Jalan Kayu Putih ketika Andi Lala sebagai tersangka utama bersama dua pelaku lain membeli sesuatu.

Setelah itu, diperlihatkan tiga pelaku sedang membicarakan sesuatu berkaitan dengan rencana kedatangan ke rumah Rianto yang menjadi korban pembunuhan.

Setelah itu, dilakukan rekonstruksi di rumah Rianto di Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Rekonstruksi tersebut diawali dengan pembicaraan di teras rumah antara Rianto dengan ketiga pelaku yakni Andi Lala, Andi Sapuyra, dan Roni Agara.

Lalu, Rianto dan Andi Lala masuk ke dalam rumah, dua tersangka lain masih menunggu di teras rumah.

Dalam rekonstruksi itu, menjelang tengah malam, Andi Lala keluar rumah dan menyuruh dua pelaku lain untuk menunggu diluar sambil menyalakan mobil.

Setelah itu, Andi Lala masuk lagi ke dalam rumah untuk melakukan pembunugan terhadap Rianto dan empat anggota keluarganya.

Namun wartawan dilarang untuk masuk dalam rumah untuk memyaksikan dan mengabadikan proses rekonstruksi yang dilakukan.

Proses rekonstruksi tersebut dipimpin Kasubdit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Sumut AKBP Feisal Napitupulu yang memimpin penangkapan ketiga tersangka.

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan empat tersangka yakni tiga pelaku dan satu penadah yang terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam peristiwa itu, lima orang tewas yakni Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017