"Kami ingatkan kepada para pengunjung sidang dalam pembacaan putusan ini untuk menjaga ketertibannya," ujar Hakim Ketua Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa.
"Tidak boleh dikomentari, tidak perlu yel yel, tidak perlu tepuk tangan dan takbir. Kita dengarkan secara tertib," sambung dia.
Dwiarso juga berharap petugas keamanan menindak tegas pengunjung yang membuat kegaduhan.
"Di luar mau mengomentari, mau orasi, silakan," ujar Dwiarso.
Sebelum menjatuhkan putusan, Hakim Ketua Dwiarso membacakan hasil rekap persidangan sebelumnya secara bergiliran dengan empat hakim anggota lainnya.
Baca juga: (Sidang Ahok - Hakim: berkas putusan 630 halaman)
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017