Surabaya (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Machfud Arifin, memerintahkan pengusutan tuntas dalang atau pelaku di balik spanduk bergambar simbol terlarang di sela demonstrasi menolak tambang emas di Banyuwangi, awal April.

"Saya sudah menyuruh kepala Polres Banyuwangi untuk mengejar pelaku karena memang ada simbol terlarang yang dibentangkan saat aksi," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Jenderal bintang dua itu mengaku telah mengecek dan melihat gambar spanduk yang dibawa warga bergambar palu arit, termasuk melihatnya dari tayangan di media massa.

"Kalau sudah diperiksa dan dinyatakan telah ditemukan unsur pidananya, pasti akan diproses sesuai aturan berlaku," kata dia.

Sebelumnya, puluhan warga berdemonstrasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Selasa (4/4), menolak tambang emas di Gunung Tumpang Pitu. Ada dua spanduk bergambar berlogo palu arit.

Kodim 0825/Banyuwangi juga turun tangan memeriksa berbagai hal tentang spanduk palu arit itu.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017