Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa partisipasi aktif dan tanggungjawab profesi internal auditor sangat menentukan dalam membangun kembali kredibilitas informasi keuangan. Dalam sambutannya yang dibacakan Dirjen Perbendaharaan Negara, Heri Purnomo, pada seminar nasional `Internal Audit 2007 - Membangun Komitmen Kompetensi dan Kontribusi Internal Auditor` di Yogyakarta, Selasa, ia mengemukakan, profesi internal auditor memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas proses pelaporan keuangan. Oleh karena itu, Menkeu menilai, untuk membangun kembali kredibilitas informasi keuangan bisa dilakukanmelalui pengembangan standar audit dan sistem audit, seiring dengan dinamika dunia usaha. "Juga dengan mengembangkan kode etik yang didasarkan pada prinsip fundamental, yakni integritas, obyektivitas, independen, kompetensi profesional dan tingkah laku profesional serta membangun sistem monitoring atas pelaksanaan dan penegakan disipilin terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," katanya dalam seminar yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Internal Auditor (YPIA) dan Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII) tersebut. Selain itu, Menkeu mengemukakan, dengan mengembangkan sistem dan standar kompetensi profesional berkelanjutan yang mampu mendorong peningkatan kualitas internal auditor. Menurut dia, proses pelaksanaan audit yang didukung sistem audit yang selalu dikembangkan dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, dapat mendukung tujuan manajemen perusahaan, tidak saja dalam penyajian laporan keuangan, tetapi juga dalam penerapan `good corporate governance`. Ia menyebutkan, penyajian laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta telah diterapkannya `good corperate governance` dalam perusahaan akan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan khususnya dan dunia usaha pada umumnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007