Jember (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mewaspadai lima investasi bodong yang ditengarai beroperasi di wilayah kerja OJK Jember yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi.

"Dari sekitar 163 lembaga investasi bodong di tingkat nasional, lima diantaranya ditengarai beroperasi di wilayah kerja OJK Jember," kata Kepala OJK Jember Mulyadi di sela-sela kegiatan sosialisasi untuk mewaspadai banyaknya investasi bodong yang digelar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.

Menurut dia, investasi bodong tersebut tidak hanya berada di Kabupaten Jember dan Banyuwangi, namun beberapa berada di kabupaten yang berada di wilayah kerja OJK Jember yang meliputi lima kabupaten tersebut.

"Kami sedang melakukan investigasi, artinya tidak serta merta langsung menegaskan bahwa lembaga jasa keuangan itu sebagai bentuk investasi bodong, namun kita lihat dulu, bagaimana kiprahnya dan kalau ada unsur-unsur penipuan maka kami akan bergerak," tuturnya.


Baca juga: (OJK luncurkan aplikasi layanan informasi keuangan)


Ia enggan menyebutkan kelima lembaga yang dicurigai sebagai investasi bodong yang beroperasi di lima kabupaten wilayah eks Keresidenan Besuki dan Lumajang tersebut karena masih dalam pengawasan OJK dan aparat penegak hukum.

"Operasional investasi bodong di wilayah kerja OJK Jember tidak terlalu banyak dibandingkan dengan daerah lain, namun pihaknya akan bertindak cepat dengan mencegah masuknya pengaruh investasi bodong tersebut agar tidak beredar terlalu luas," katanya.

Karena itu, OJK Jember terus berupaya gencar melakukan kampanye waspada investasi bodong kepada masyarakat dengan bersinergi dan berkoordinasi bersama dengan penegak hukum dan pihak pemerintah kabupaten.

"Perlu dijalin sinergi antarlembaga tersebut untuk menghalau masuknya investasi bodong di wilayah kerja OJK Jember," katanya.


Baca juga: (Jasa keuangan ilegal marak, OJK perkuat Satgas Waspada Investasi)


Ia mengatakan kampanye tersebut sebagai sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya investasi bodong, sehingga mereka bisa mengetahui ciri-ciri mana saja investasi yang dicurigai sebagai investasi bodong dan yang bukan investasi bodong.

"Selain di Kabupaten Jember, OJK Jember juga menjalin kerja sama dengan Pemkab Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Lumajang dengan membentuk satuan tugas waspada investasi bodong agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban," ujarnya.

Wakapolres Jember Kompol Edo Kentriko mengatakan sebanyak 1.440 personel kepolisian di Polres Jember siap untuk mengawal satgas investasi bodong di Kabupaten Jember.

"Anggota kami tersebar di seluruh pelosok-pelosok sampai tingkat desa. Nantinya OJK akan membekali anggota kepolisian mulai dari Kapolsek, Kanit Bimas sampai dengan Babinkamtibmas yang informasi tersebut sebagai bekal untuk langsung disampaikan kepada masyarakat," katanya.

(T.KR-ZUM/S023)


Baca juga: (OJK bakal luncurkan buku Strategi Perlindungan Konsumen Keuangan)

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017