Trump, yang dalam kampanye pemilihan presiden pada 2016 berjanji memindahkan kedutaan itu, memilih melanjutkan kebijakan pendahulunya dengan menandatangani pengabaian enam bulan, yang mengesampingkan undang-undang 1995, yang mengharuskan kedutaan itu dipindahkan ke Yerusalem.
Namun, pejabat Amerika Serikat menyatakan Trump tetap berpegang pada janji kampanyenya dan pada akhirnya memenuhinya, meski jadwalnya tidak ditetapkan.
"Ia berulang kali menyatakan niat memindahkan kedutaan," kata pernyataan Gedung Putih, "Pertanyaannya bukan apakah pemindahan itu terjadi, tapi hanya kapan."
Gedung Putih menyatakan Trump membuat keputusan itu untuk memaksimalkan kemungkinan keberhasilan merundingkan kesepakatan Israel dengan Palestina, demikian Reuters.
(B002/S027)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017