Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menyebutkan terdapat dua tantangan besar bagi para calon dewan komisioner OJK yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ditemui usai sebuah acara di kampus Indonesia Banking School, Jakarta, Jumat, Muliaman mengatakan dua tantangan tersebut terkait dengan perkembangan dinamika di luar industri keuangan dan peningkatan integritas internal.

"Industri keuangan sangat dinamis, tidak hanya domestik tetapi dampak globalnya juga. OJK harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya terutama di bidang pengawasannya agar mampu mengawasi secara baik," kata dia.

Muliaman juga menjelaskan bahwa tantangan berikutnya berasal dari sisi internal, terutama terkait kewajiban meningkatkan integritas kelembagaan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.

Sebelumnya, Komisi XI DPR telah meminta tanggapan dari sejumlah lembaga dan pihak terkait calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022.

DPR berencana melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon-calon pemimpin OJK pada Senin (5/6) hingga Kamis (8/6) untuk kemudian memilih tujuh anggota dewan komisioner OJK.

Kemudian, Presiden memiliki kewajiban mengangkat dan menetapkan tujuh anggota DK OJK periode 2017-2022 dalam 26 hari kerja hingga 18 Juli 2017. Dengan demikian, tujuh anggota DK OJK ini bisa dilantik oleh Mahkamah Agung pada 20 Juli 2017.

Nama-nama 14 calon anggota DK OJK yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR adalah Wimboh Santoso, Sigit Pramono, Agus Santoso, Riswinandi, Heru Kristiyana, Agusman, Nurhaida, Arif Baharudin, Edy Setiadi, Hoesen, Haryono Umar, Ahmad Hidayat, Tirta Segara, dan Firmanzah.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017