Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah berencana membangun jaringan fiber optik sepanjang 36.000 kilometer, yang menghubungkan sekitar 440 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Rencana pembangunan fiber optik itu, disampaikan anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) Kemal A. Stamboel kepada wartawan di Surabaya, Senin petang. "Proyek Palapa Ring ini, diharapkan mulai berjalan tahun 2007 ini dan dijadwalkan selesai dalam kurun waktu tiga tahun," katanya usai menghadiri jumpa pers peluncuran situs detiksurabaya.com. Kemal Stamboel tidak merinci total anggaran untuk pembangunan proyek besar itu. Namun, pembiayaan proyek itu akan diserahkan sepenuhnya kepada investor atau pihak ketiga. "Sesuai jadwal, Juni akan dilakukan tender proyek fiber optik tersebut, cuma kami belum tahu persis berapa nilai proyeknya. Sejauh ini, sudah banyak peserta (investor) yang ingin ikut tender," tambah Kemal. Untuk tahap awal 2007, jaringan fiber optik itu sudah bisa terbangun di 18.000 desa di seluruh Indonesia. Sampai tiga tahun kedepan, total ada sekitar 43.000 desa yang terhubung jaringan itu. "Memang banyak yang meragukan proyek ini bisa selesai tepat waktu. Tapi kami tetap optimistis," ujarnya. Proyek pembangunan jaringan fiber optik itu, lanjut kemal Stamboel, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat akses teknologi informasi dan komunikasi ke seluruh wilayah, termasuk pedesaan. Ia mengakui, kultur masyarakat Indonesia yang masih rendah dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, bukan menjadi halangan keberhasilan proyek tersebut. "Kultur itu bisa dibangun dan masyarakat juga akan cepat beradaptasi dengan berbagai kemajuan teknologi. Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi Indonesia bisa maju," tegasnya. Detiknas yang diketuai langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil Menko Ekonomi Boediono dengan anggota pakar dan praktisi TI, merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengatur, mengawasi, dan membantu perkembangan industri TI di Indonesia. Sejumlah rencana yang sedang disiapkan pemerintah melalui Detiknas diantaranya legalisasi perangkat lunak, penerapan nomor induk nasional, e-budgeting, e-procurement, dan proyek Palapa Ring.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007