Jakarta, 22 Mei 2007 (ANTARA) - Delegasi RI yang terdiri dari unsur-unsur DEPLU, DEPLU, BUMN Kehutanan, dan Asosiasi Perusahaan Kehutanan, yang diketuai oleh Hamdani Djafar (Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Hubungan Kelembagaan) menghadiri Sidang Dewan Kayu Tropis Internasional ke-42 di Port Moresby, 7-12 Mei 2007. Sidang ini mempunyai arti penting untuk memilih Direktur Ekskutif periode 2007-2011. Pemerintah RI telah mendukung Dr. Efransjah sebagai kandidat resmi Indonesia yang telah berhasil masuk shortlist diantara tiga kandidat produsen dan tiga kandidat konsumen dari 28 pelamar. Proses seleksi diawali pada 8 Mei dengan presentasi empat kandidat yang hadir (Indonesia, Kamerun, Swis, dan Filipina). Dibandingkan dengan presentasi tiga kandidat lainnya, presentasi Indonesia lebih diapresiasi, baik dari pihak produsen maupun konsumen. Sampai dengan 11 Mei petang proses seleksi berjalan sesuai dengan keinginan Indonesia. Namun dalam proses pemilihan tahap berikutnya malam hari, terjadi insiden diplomatik yang mengakibatkan kelompok negara produsen dari ASEAN dan PNG sebagai tuan rumah keluar dari persidangan untuk mencabut korum kehadiran. Terjadi pertentangan pengertian di antara Kelompok Negara Produsen (khususnya ASEAN) dan Kelompok Negara Konsumen tentang mekanisme pengambilan keputusan. Kelompok Negara Produsen menginginkan pendekatan konsensus demi menjaga semangat kebersamaan. Kelompok Negara Konsumen ditambah Brazil (produsen) menginginkan proses voting secepatnya. Pada tahap yang menentukan terjadi pengingkaran kesepakatan dalam Kaukus Produsen oleh Afrika yang memilih pendekatan voting. Selain itu Kelompok Negara ASEAN menilai posisi Sekretariat ITTO yang seharusnya netral, telah berlaku tidak adil karena dianggap melakukan manuver memaksa voting yang tidak menerima spirit kebersamaan, yang telah menjadi prinsip bersama (produsen dan konsumen). Perseteruan ini mencapai puncaknya pada Sidang Dewan tanggal 12 Mei 2007 dengan keluarnya seluruh delegasi ASEAN: Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand, termasuk Kamboja yang pada saat itu tidak hadir, namun telah menyerahkan vote-nya kepada Indonesia. Delegasi RI memutuskan keluar dari proses pemilihan dan menarik calonnya dari proses tersebut. Situasi krisis ini belum pernah terjadi pada proses pengambilan keputusan selama 20 tahun berdirinya ITTO. Dengan keluarnya Indonesia dari proses pemilhan, maka hanya ada satu calon dari produser (Emmanuel Ze Meka, Kamerun) dan tiga calon konsumen (Swiss, USA dan Jerman) yang dipilih melalui special vote. Pada akhir proses pemilihan, kandidat Swiss yang diperkirakan menjadi leading candidate mengundurkan diri, maka secara aklamasi Sidang menetapkan Emmannuel Ze Meka dari Kamerun, sebagai Direktur Eksekutif periode 2007-2011. Sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang diterapkan dalam prosedur pemilihan, kelompok ASEAN akan mempertimbangkan untuk mengajukan pertanyaan kepada UNCTAD dan Sekretariat ITTO tentang keabsahan korum pemilihan tanpa kehadiran kelompok ASEAN. Dr. Hadi Pasaribu, Dirjen Bina Produksi Kehutanan DEPHUT, sebagai Wakil Ketua Delegasi RI, berpendapat bahwa Indonesia telah mengajukan calon terbaiknya, dan calon tersebut telah mendapat penilaian positif yang luas dikalangan produsen dan konsumen. Dr. Hadi Pasaribu menilai pentingnya mengutamakan tegaknya martabat negara ketimbang ikut dalam proses pemilihan yang tidak adil. Ditambahkannya bahwa solidaritas ASEAN yang mendukung keputusan Indonesia patut dihargai.

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2007