Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu FX Arief Poyuono berkilah bahwa organisasinya telah ditunggangi oleh pihak tertentu yang sengaja menghambat upaya pemerintah membeli kembali (buy back) saham Indosat yang kini dikuasai oleh perusahaan Singapura, Temasek. Bahkan ketika dihubungi di Jakarta Kamis, Arief menyatakan bahwa tandatangannya yang ada dalam surat FSP BUMN Bersatu kepada mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, adalah tandatangan palsu yang dipindai oleh seseorang melalui mesin scaner. "Itu tandatangan saya dipalsukan memakai scanner," katanya ketika dikonfirmasi mengenai surat FSP BUMN kepada Laksamana Sukardi yang isinya menceritakan langkah yang telah dilakukan organisasinya dalam "mengamankan" kepentingan Temasek. Perusahaan telekomunikasi asal Singapura itu saat ini sedang disorot, terutama oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena diduga melakukan monopoli jasa telekomunikasi di Indonesia. Di dalam surat itu disebutkan, FSP BUMN Bersatu telah melakukan berbagai langkah, antara lain melakukan kampanye negatif terhadap isu "buy back" Indosat yang kini gencar dikampanyekan oleh beberapa ekonom Indonesia Bangkit yang tergabung dalam INDEF. Kampanye negatif itu antara lain dilakukan dengan melalui pengiriman pesan pendek (SMS) dan surat kaleng yang isinya bahwa isu "buy back" Indosat didalangi perusahaan telekomunikasi asal Rusia, Altimo. Dalam kampanye negatif itu disebutkan Altimo telah menyogok INDEF, KPPU, anggota DPR dan DPD dengan mengatasnamakan hasil penelitian lembaga fiktif yang diberi nama Institute for Analysis of Information & Technology Business (IA-ITB). Dalam surat itu disebutkan pula, kampanye negatif dilakukan FSP BUMN Bersatu atas saran Widya Chandra. Surat juga menceritakan pertemuan pengurus FSP BUMN bersatu dengan pihak STT Temasek yang berujung pada pencabutan laporan tentang dugaan monopoli Temasek dari KPPU oleh serikat pekerja itu. "Saya belum pernah bertemu orang Temasek. Tapi saya memang pernah bertemu orang Altimo," kata Arief. Menurut Arief, perkenalan FSP BUMN Bersatu dengan Altimo melalui mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik Haris Rusly Moti yang kini bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN). "Haris yang membawa Altimo pada FSP BUMN Bersatu. Dia juga yang menulis surat itu," katanya. Ditanya soal pencabutan laporan dugaan monopoli oleh Temasek dari KPPU, Arief membenarkan hal itu. Sebab, kata dia, setelah diteliti lagi pihaknya menyimpulkan Temasek belum mengarah pada monopoli.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007