Surabaya (ANTARA News) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia atau APTRI terus memperjuangkan kenaikan harga dasar gula, agar angkanya bisa lebih tinggi dari yang sebelumnya ditetapkan pemerintah sebesar Rp4.900/kg. "Kami dari APTRI akan terus berjuang sekuat tenaga, agar harga dasar gula yang sudah ditetapkan itu bisa direvisi," kata Ketua Umum APTRI, H Mochmmad Arum Sabil usai mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Agro Industri Kementerian BUMN, Ir Agus Pakpahan di Surabaya, Jumat. Ia mengemukakan hal itu, menanggapi langkah yang ditempuh petani tebu terhadap penetapan harga dasar gula sebesar Rp4.900 per kg oleh pemerintah, beberapa waktu lalu. Arum Sabil mengemukakan, pihaknya masih terus melakukan lobi dan pertemuan dengan pihak pemerintah untuk meloloskan keinginan petani tebu. Dari hitung-hitungan APTRI, harga dasar gula tahun ini semestinya berkisar Rp5.300 hingga Rp5.500 per kg. Angka itu sudah termasuk kenaikan biaya produksi, akibat harga BBM yang melonjak dan profit margin sebesar 10 persen. Sementara dari hitungan pemerintah, harga dasar Rp4.900 per kg itu sudah cukup bagus, mengingat harga gula dunia saat ini hanya berkisar 330 dolar AS per metrik ton atau sekitar Rp4.300 per kg. Harga gula dunia itu jauh menurun dibanding 2006 yang sempat mencapai angka di atas 400 dolar AS per metrik ton. Menurut Arum, belum adanya titik temu antara petani dengan pemerintah dalam masalah harga dasar tersebut, mengakibatkan penetapan investor penyedia dana talangan tidak dapat dilakukan. "Sambil upaya lobi kami lakukan, sementara waktu aturan yang sudah ada dipakai dulu. Kami sebenarnya bisa minta harga naik, tapi tentu investor tidak bersedia, karena payung hukumnya tidak ada," paparnya. Penunjukan investor penyedia dana talangan juga bukan menjadi tugas APTRI, tapi PT Perkebunan Nusantara sebagai mitra petani tebu. "Kalau APTRI yang menunjuk investor, jelas nggak betul dan pasti dicurigai ada apa-apa dibelakangnya," imbuh Arum Sabil. Wakil Sekjen Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi), Adig Suwandi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, pemerintah, APTRI dan perusahaan gula berbahan baku tebu petani, perlu duduk bersama membicarakan masalah harga dasar tersebut. "Solusinya cuma itu. Harus ada pembicaraan lebih lanjut antara pemerintah, petani dan perusahaan gula untuk mencari jalan penyelesaian terbaik," ucapnya. Menurut Adig, masalah perbedaan harga dasar gula perlu segera dituntaskan, karena sebagian pabrik gula sudah melaksanakan giling.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007