Batam (ANTARA News) - Persatuan Mahasiswa Tempatan (Permata) Kota Batam mengumpulkan tanda tangan yang menolak Perjanjian Kerjasama Pertahanan Indonesia-Singapura dalam hal latihan militer di perairan Karimun, Natuna dan Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). "Ribuan tanda tangan di atas kain rentang putih ini nanti kami serahkan kepada Gubernur Kepri. Ini adalah bentuk penolakan terhadap kerjasama militer Republik Indonesia-Republik Singapura," kata Ketua Permata Kota Batam, Zondarvan, di Batam, Sabtu. Pengumpulan ribuan tanda tangan di atas kain sepanjang 30 meter merupakan penyikapan atas rencana latihan militer Singapura di beberapa wilayah Kepri yang dinilai hanya merugikan Indonesia. Kerugian yang harus diterima Indonesia tidak hanya di bidang ekonomi semata, tetapi kedaulatan negara Indonesia juga dinilainya akan "diperkosa" melalui pemanfaatan wilayah sebagai zona latihan militer yang melibatkan negara ketiga. "Ancaman yang tak terelakkan adalah bakal terjadi kerusakan ekosistem dan mereka dengan mudah memeta-metakan kekuatan dan kelemahan pertahanan Indonesia," katanya. Ia mengatakan, pemerintah Indonesi harus mengkaji kembali bentuk kerja sama yang disepakati di Bali 27 April 2007, karena perjanjian ekstradisi tidak menjamin seluruh koruptor yang melarikan uang negara dapat dikembalikan seratus persen ke Indonesia. "Perjanjian-perjanjian ini sama sekali tidak akan pernah menguntungkan Indonesia," kata Zondarvan. Pengumpulan tanda tangan di Jalan Engku Putri Batam Centre, sekitar kantor Walikota Batam,u juga dilakukan dengan penyebaran ratusan fotokopi tuntutan-tuntutan terhadap Pemerintah Kota Batam. Tuntutan itu yakni mendesak pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam membatalkan tunjangan asuransi untuk pegawai negeri sipil dan tenaga honorer sebesar Rp31 miliar yang dialokasikan di APBD 2007 karena hal itu menyalahi peraturan dan prinsip keadilan. Permata juga menolak penetapan lima hari kerja PNS karena dinilai tidak efektif dalam mengabdi dan melayani masyarakat, serta mendesak pemerintah Kota Batam mempertanggungjawabkan pembagian hasil dari pajak kepada anggota DPRD Kota Batam, unsur masyarakat dan penegak hukum.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007