Jakarta (ANTARA News) - Polri masih mengejar pihak yang diduga memegang paspor milik seratusan warga negara China dan Taiwan yang terlibat dalam kasus kejahatan siber.

"Banyak yang tidak punya identitas karena (paspor) dipegang oleh seseorang. Hanya 20 persen saja yang punya paspor. Kami masih dalami kasus ini. Mudah-mudahan sponsornya itu bisa kami tangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Para pelaku yang memiliki paspor, kata dia, masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis ataupun visa kerja.

"Ada yang izinnya turis, kerja atau mengunjungi keluarga," katanya.

 Rikwanto mengatakan, para pelaku yang berasal dari China dan Taiwan ini sengaja datang ke Indonesia dan menyewa sejumlah tempat di berbagai kota untuk melakukan penipuan siber.

Polisi pun masih menyelidiki proses mereka masuk ke Indonesia untuk memastikan mereka masuk melalui jalur resmi atau ilegal.

Sementara para korban sindikat ini adalah para warga negara China yang berada di China.

"Korbannya orang-orang yang bermasalah dengan hukum. Kemudian pelaku menghubungi korban via telepon dan mengaku sebagai polisi atau jaksa dan mencoba mencarikan solusi, tentunya dengan imbalan," katanya.

Sementara hingga saat ini polisi tidak menemukan adanya korban warga negara Indonesia.

"Tidak ada korban WNI," katanya.

Polisi menduga jumlah kerugian yang diderita para korban akibat aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan sindikat kejahatan siber yang mulai beroperasi sejak akhir tahun 2016 ini mencapai Rp6 triliun.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor ke Kepolisian China. Polisi China kemudian menelusuri pelaku yang ternyata berada di Indonesia dan meminta bantuan kepada Polri untuk mencari pelaku.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017