Palembang (ANTARA News) - Kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (3/8) tetap berjalan normal seperti biasa kendati ada aksi mogok kerja Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak pagi tadi, kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono.

"Memang terjadi mogok kerja di JICT tapi kondisi tersebut tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan karena pemerintah telah mengalihkan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Tonny dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis.

Tonny menjelaskan bahwa pengalihan pelayanan jasa kepelabuhanan JICT ke terminal internasional lain yang juga berada di Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan untuk menjaga kelancaran arus barang dan kapal di Tanjung Priok.

"Aktivitas bongkar muat peti kemas di PT JICT terhenti akibat aksi mogok kerja, selama ada aksi mogok kerja, kami telah menyiapkan Terminal Peti Kemas Koja, Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, New Port Container Terminal 1 (NPCT-1), dan Terminal MAL untuk membantu pelayanan jasa kepelabuhanan sehingga pelayanan bongkar muat tidak terganggu," katanya.

Adapun sejak Rabu (2/8) hingga siang ini sebanyak 20 kapal sudah dialihkan bongkar muatnya ke terminal lain di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di Terminal Koja (tujuh kapal), Terminal NPCT-1 (enam kapal), Terminal 3 (lima kapal), dan Terminal MAL (dua kapal).

"Hingga siang ini, seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok dapat terlayani dengan baik," katanya.

Dia menyebutkan misalnya saja di terminal MAL saat ini tengah dilakukan kegiatan bongkar muat MV. Sinar Sangir, ada juga MV. Sinar Sumba, KM. Tasik Mas, MV. Hongkong Bridge, MV. Oosoo Aden dan MV. Deva di Terminal Peti Kemas Koja, serta MV. Hammonia Berolina dan MV. Kota Hadiah di Terminal NPCT-1.

Tonny menambahkan terminal Peti Kemas Koja akan menjadi operator pengganti sementara untuk pengoperasian 300 meter dermaga utara JICT (bisa diperpanjang menjadi 720 meter jika diperlukan).

"JICT telah membuat Perjanjian Kerja Sama dengan Koja untuk pengoperasian dermaga utara JICT, termasuk lapangan penumpukan karena JICT dan Koja memiliki satu sistem operasi," katanya.

Dia menuturkan bahwa pelayanan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Tentu kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memastikan tidak adanya gangguan dalam pelayanan jasa kepelabuhanan," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017