Kita tidak tahu apa persoalan hukumnya, tapi memang benar beliau tidak jadi berangkat haji saat berada di embarkasi Batam
Dumai, Riau (ANTARA News) - Pejabat Sekretaris Daerah Kota Dumai Riau Muhammad Nasir dikabarkan batal pergi haji ke Makkah dari Embarkasi Haji Batam Provinsi Kepri, diduga karena menyandang status cekal dari institusi penegak hukum.

Kepala Kementerian Agama Kota Dumai Syafwan menyatakan, Muhammad Nasir sesuai jadwal sudah harus bertolak ke Madinah bersama anggota jamaah haji lain pada Sabtu (5/8), namun di Embarkasi Haji Batam tertahan dan tidak boleh keluar negeri.

"Kita tidak tahu apa persoalan hukumnya, tapi memang benar beliau tidak jadi berangkat haji saat berada di embarkasi Batam," kata Syafwan kepada Antara, Senin.

Ia mengatakan bahwa Panitia haji Kemenag Dumai baru mengetahui hal ini di Asrama Haji Batam karena sebelumnya tidak menerima surat pemberitahuan dari instansi berwenang, termasuk saat persiapan dan jelang keberangkatan.

Meski ada pembatalan keberangkatan peserta haji, lanjutnya, namun 206 calon haji asal Kota Dumai yang tergabung dalam Kelompok Terbang 7 Embarkasi Batam tetap bertolak ke Madinah.

"Segala biaya dikeluarkan calon haji atas gagal berangkat akan dikembalikan panitia, dan saat ini 206 jamaah haji dumai sudah tiba di Madinah Minggu malam," sebutnya.

Sekda Dumai Muhammad Nasir diketahui sempat bertolak dari Dumai menuju Embarkasi Batam bersama ratusan calon haji lain melalui Pelabuhan Pelindo Dumai, Jumat (4/8) lalu, dilepas oleh Wali Kota Zulkifli As.

Saat itu, Nasir mengaku cuti dari rutinitas pekerjaan terhitung mulai 3 Agustus hingga 40 hari kedepan dan segala tugas serta tanggung jawab jabatan sudah diselesaikan.

"Saya cuti tugas sebagai sekda, mohon doa supaya perjalanan haji berjalan lancar dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air," katanya.

Sementara, Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan sementara waktu tugas sekretaris daerah diemban oleh Asisten I Pemkot Dumai Hamdan Kamal sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Penunjukan pelaksana tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa meski ditinggalkan untuk ibadah haji," kata Wali Kota kepada wartawan saat itu.

Perihal dugaan pencekalan pejabat Sekretaris Daerah Muhammad Nasir ini karena tersangkut perkara hukum, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Dumai.

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017