... pertama, menghentikan kriminalisasi Acho maupun konsumen apartemen lain yang sedang bersengketa hukum dengan pengelola...
Jakarta (ANTARA News) - Komika Muhadkly Acho alias Acho berharap pengelola Apartemen Green Pramuka di Jakarta Pusat bersikap adil menawarkan mediasi guna menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Tawaran mediasi gencar dilakukan sejak 7 Agustus 2017 dengan persyaratan cukup berat," kata Acho melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Acho mengatakan, pengelola Apartemen Green Pramuka mengajukan persyaratan Acho harus menghapus tulisan di blog dan menyampaikan permohonan maaf.

Acho mengungkapkan, dia telah menghubungi dan menawarkan pertemuan, serta sepakat berdamai kepada tim pengacara pengelola Apartemen Green Pramuka, Danang S Winata, namun menurut dia ditolak.

Acho menyatakan sepakat memegang prinsip membuka diri upaya mediasi yang tidak merugikan salah satu pihak dan transparan.

Acho dan pengacara menawarkan mediasi dengan persyaratan: pertama, menghentikan kriminalisasi Acho maupun konsumen apartemen lain yang sedang bersengketa hukum dengan pengelola.

Kedua, kedua pihak menyampaikan permohonan maaf dari Acho yang menulis blog merugikan penjualan unit apartemen dan pengelola apartemen meminta maaf karena terburu-buru mempidanakan konsumen tanpa menempuh mediasi.

Ketiga, Acho harus memuat hak jawab yang ditulis pengelola apartemen melalui blog untuk memberikan perimbangan.

Keempat, mediasi dilakukan secara transparan melibatkan warga penghuni Apartemen Green Pramuka dan YLKI sebagai mediator.

Sementara itu, Winata membantah mengajukan permohonan Acho menghapus tulisan di blog dan menyampaikan permintaan maaf.

"Bagaimana kami bisa menyampaikan menghapus isi blog karena kami tidak pernah ketemu," ujar dia.

Dia menegaskan, siap bertemu Acho maupun tim pengacara dan tidak ingin mempersoalkan permasalahan itu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017