Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kota Malang, Jawa Timur terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD.

"Terkait dengan kegiatan penyidik di kota Malang, kami hari ini 10 Agustus 2017 sebagai kelanjutan kegiatan penyidik di Malang dilakukan geledah di tiga lokasi, yaitu di kantor DPRD, di rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, kata Yuyuk, dari hasil penggeledahan tersebut, disita sejumlah dokumen terkait proyek dan APBD 2015-2016 Kota Malang.

"Saat ini, kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut tentang kasusnya karena memang penyidik masih bekerja di lapangan," ucap Yuyuk.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD.

"Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya," kata Agus di Jakarta saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (9/8).

Agus mengaku bahwa penggeledahan itu bukanlah hasil operasi tangkap tangan (OTT).

"Tidak selalu OTT. Detailnya ini aku tidak, itu bukan OTT," tambah Agus singkat.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Balai Kota Malang, termasuk ruangan Wali Kota Malang, Moch Anton dan ruangan asisten Sekkota Malang, Rabu (9/8).
Ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, yakni ruangan wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah.

Selain sejumlah ruangan di lingkungan Balai Kota Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berlokasi di Jalan Bingkil juga digeledah.

Ada pun ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Kadis PU, ruang rapat Kadis PU, ruang sekretariat Dinas PU, dan ruang bidang tata ruang Dinas PU.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017