Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan di Malang, Jawa Timur, Jumat, dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPRD di kota itu.

"Hari ini masih ada sejumlah kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Malang dalam pencarian bukti tentu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Febri menyatakan bahwa pada penggeledahan sebelumnya telah disita sejumlah dokumen terkait proyek dan APBD 2015-2016 Kota Malang.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti elektronik ada sejumlah handphone sejumlah pejabat di Malang, tentu ini dalam rangka proses pembuktian. Hari ini tim juga sedang bekerja, kami belum bisa sampaikan lokasinya di mana," ucap Febri.

Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa saja tersangka dan kasus apa terkait kegiatan di bidang penindakan di Malang itu.

"Nanti inisial tersangka akan kami umumkan secara resmi dan lengkap siapa saja karena ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga termasuk kasusnya apa," kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya sudah jadi tersangka," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/8).

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Balai Kota Malang, termasuk ruangan Wali Kota Malang, Moch Anton dan ruangan asisten Sekkota Malang, Rabu (9/8).

(Baca: KPK geledah tiga lokasi di Malang terkait dugaan korupsi anggota DPRD)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017