Jakarta (ANTARA News) - Konflik internal di Partai Bintang Reformasi (PBR) yang beberapa bulan terakhir mengendap, kini mencuat kembali, bahkan lebih tajam karena Fraksi PBR DPR terancam bubar, menyusul adanya tujuh anggotanya yang akan menyeberang dan "meminta suaka" ke Fraksi PDIP DPR. Wakil Ketua DPR dari unsur PBR, Zaenal Maarif, di Jakarta, Sabtu, mengakui, Fraksi PBR terpecah dua bagian. Namun Zaenal menyatakan tidak tahu bagaimana kelanjutan eksistensi Fraksi PBR di DPR setelah beberapa anggotanya menyeberang ke fraksi lain. "Memang telah ada beberapa teman dari PBR yang melakukan pendekatan kepada PDIP untuk pindah fraksi. Siapa saja yang akan pindah, saya tidak akan sebutkan, tetapi jumlahnya kira-kira enam hingga tujuh orang," kata Zaenal. Menurut Zaenal, anggota Fraksi PBR itu sudah bertemu Ketua DPP PDIP yang juga Ketua Fraksi PBIP DPR, Tjahjo Kumolo. Mereka juga telah bertemu Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. "Dalam waktu dekat akan bertemu lagi," katanya. Zaenal mengemukakan pimpinan PDIP memberi tanggapan yang baik, sehingga kemungkinan perpindahan itu segera terwujud dalam waktu tidak terlalu lama. Tjahjo bisa memahami perpindahan itu. "Saat ini masih dalam persiapan teknis," katanya. Menurut Zaenal, beberapa anggota Fraksi PBR yang menyeberang ke PDIP itu merasa "gerah". Beberapa anggota itu termasuk Zaenal Maarif. Alasan perpindahan itu antara lain tidak setuju dengan adanya rangkap jabatan. Zaenal Maarif menyebutkan ada ketua partai yang merangkap ketua fraksi, wakil ketua Komisi IX dan Panitia Anggaran (Panggar). "Saya akan tetap pindah, meminta suaka ke PDIP," kata Zaenal. Konflik internal PBR mencuat setelah Muktamar PBR di Bali, tahun 2006. Burzah Sarnubi mengungguli rival terdekatnya, Zaenal Maarif. Beberapa bulan berikutnya Zaenal ditarik (diganti) dari posisinya sebagai Wakil ketua DPR dan selanjutnya ditempatkan di salah satu komisi di DPR. Zaenal ditarik dengan alasan melakukan poligami. Zaenal menolak penarikan itu dan kemudian membentuk DPP PBR yang baru. Namun Burzah bereaksi keras dengan memecat (recall) Zaenal dari DPR. Pertarungan internal yang kemudian terbuka di mata publik itu berlanjut dengan manuver Zaenal yang membongkar dugaan kasus perjudian Burzah Sarnubi dalam kunjungan kerja (Kunker) ke London. Burzah telah menyatakan bantahan atas tuduhan melakukan perjudian DI London. Jika beberapa anggota Fraksi PBR benar-benar menyeberang ke PDIP, maka dengan demikian eksistensi Fraksi PBR terancam hilang. Hal itu sebagai kelanjutan konflik internal PBR yang kini terpecah dua, yaitu DPP PBR yang dipimpin Burzah Sarnubi dan DPP PBR yang dipimpin Zaenal maarif. Fraksi PBR di DPR berkekuatan 14 anggota, sedangkan yang akan menyeberang ke Fraksi PDIP sebanyak tujuh orang. Padahal sesuai ketentuan tata tertib DPR, persyaratan minimal pembentukan fraksi sebanyak 14 orang. Dengan demikian, jika hanya terdiri atas tujuh orang, maka persyaratan minimal pembentukan fraksi tidak terpenuhi. Jika Fraksi PBR di DPR terpecah dan tidak ada, maka PBR tidak memiliki fraksi di parlemen karena posisinya di MPR pun tidak memenuhi persyaratan dalam satu fraksi dan harus bergabung dengan Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR. (*)

Copyright © ANTARA 2007