Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melepas secara simbolik sebanyak 129 orang petugas yang akan tergabung dalam "Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1438 H"

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Fadjar Sumping Tjatur Rasa di Jakarta, Jumat, mengatakan pembentukan tim tersebut sebagai upaya menjamin keamanan dan kelayakan daging kurban saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2017.

Tim yang terdiri atas 129 Dokter Hewan dan Paramedik itu akan diturunkan ke lapangan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Tugas Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban antara lain, melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan kurban selama hari raya kurban dan hari tasrik.

Pada tahun ini keanggotaan tim juga dilengkapi dengan petugas pengawas bibit ternak dan pengawas pakan yang berperan dalam pengawasan terhadap hewan kurban dari aspek perbibitan dan pakan khususnya ditempat-tempat penjualan dan penampungan ternak.

Sementara itu pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner dari FKH IPB yakni Dr Drh Hadri Latief, MSi mengatakan tim pemantau harus dapat memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat.

Selain itu, juga harus lebih teliti dalam mengambil keputusan terhadap hewan yang sakit dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh karena biasanya hewan yang sakit akan menunjukkan peningkatan suhu tubuh.

"Apabila tim menemukan ciri-ciri atau diduga ada hewan tidak sehat, sebaiknya untuk segera meminta secara baik-baik kepada penjual untuk memisahkah lalu melaporkan kondisi hewan tersebut kepada petugas kesehatan hewan yang ada atau dinas terkait di wilayah tersebut," katanya.

Jika hewan tersebut setelah pemeriksaan dalam keadaan sehat, lanjutnya, maka dapat dilanjutkan untuk pemotongan, namun apabila dalam keadaan tidak sehat dan bukan karena penyakit berbahaya, maka tetap sebaiknya disarankan untuk tidak dilakukan pemotongan terhadap hewan tersebut atau sebaiknya diganti.

Tim Pemantau Hewan Kurban diharapkan mengetahui ciri-ciri hewan sehat dan tidak sehat secara teknik.

"Keseriusan dan ketelitian tim pemantau ketika bertugas dilapangan sangat diperlukan. Pemantauan hewan kurban dilakukan mulai dari tahap pengangkutan sampai pemotongan," katanya.

(S025/R010)

Pewarta: Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017