"Penerimaan dari cukai rokok mencapai Rp150 triliun tahun ini. Itu 10,7 persen dari pendapatan pajak. Pertanyaannya, apa benar penerimaan dari cukai rokok digunakan untuk kesehatan masyarakat?" kata Bambang dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Selasa.
Bambang khawatir penerimaan negara dari cukai rokok bukan dikembalikan ke rakyat untuk peningkatan kesehatan masyarakat melainkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jembatan, jalan layang atau jalan tol.
Infrastruktur itu, menurut Bambang, lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah ke atas yang memiliki kendaraan sehingga bisa menggunakan jembatan, jalan layang atau jalan tol yang dibangun pemerintah.
"Padahal, yang paling terdampak dari rokok adalah masyarakat miskin. Ini bentuk kelalaian dan ekspresi dari kecanduan cukai rokok," tuturnya.
Bambang mengatakan merokok adalah cerminan dari sikap tidak bertanggung jawab dan menunjukkan ketidakberdayaan manusia. Para perokok tidak berdaya untuk tidak merokok, sedangkan pemerintah seperti tidak berdaya untuk didikte oleh industri rokok.
"Banyak dari kita yang tidak berdaya, bahkan organisasi keagamaan. Barangkali hanya Muhammadiyah yang sudah jelas mengharamkan rokok," katanya.
Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengadakan Diskusi Publik "Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama".
Selain Bambang, pembicara lain yang hadir adalah Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas yang menyampaikan sambutan kunci, Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Ida I Dewa Gede Ngurah Utama, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkana.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017