Bekasi (ANTARA News) - Operator Tol Jakarta-Cikampek mencatat arus lalu lintas kendaraan arus mudik libur Idul Adha 1438 Hijriyah/2017 Masehi berlangsung normal pascapembatasan operasional truk bertonase berat sejak Kamis siang.

"Pukul 12.00 WIB tadi truk ekspedisi bertonase lebih dari 14 ribu Kg sudah dilarang melintas, imbasnya situasi lalin malam ini masih normal dan terkendali," kata petugas operator Sentral Komunikasi Jasa Marta Tol Jakarta-Cikampek Chairul di Bekasi.

Menurut dia, kendaraan tersebut mulai distop petugas terkait di sejumlah gerbang masuk tol, di antaranya GT Cakung, GT Cibitung dan sejumlah kawasan industri lainnya.

Pantauan Antara pukul 19.45 WIB melaporkan, kepadatan lalu lintas hanya nampak di dua titik lintasa Tol Jakarta-Cikampek masing-masing Jatibening arah Bekasi Barat dan Tempat Istirahat KM19 arah Cikampek.

GT Cikarang Utama juga terpantau dalam situasi normal dengan panjang antrean transaksi 1-10 unit kendaraan.

"Kami menambah operasional gerbang transaksi tol Cikarang Utama dari semula 13 gardu menjadi 20 gardu," katanya.

Sementara lalu lintas yang keluar dari Gerbang Tol Cikarang Utama mengarah ke Cikampek berjalan normal.

"Untuk arus yang mengarah ke Jakarta ada kemacetan di KM32 akibat imbas kecelakaan kendaraan pengangkut sayur mayur bernomor polisi T 8429 TQB yang terguling di lajur lambat. Korban pengendara mengalami lecet. Sekarang sedang tahap evakuasi," katanya.

Arus lalin yang mengarah ke Jakarta terpantau lancar setelah titik kecelakaan.

Dikatakan Chairul, pembatasan operasional truk bertonase berat sesuai imbauan Kementerian Perhubungan Nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2017 berlaku dalam dua tahap, yakni 31 Agustus 2017 mulai pukul 12.00 WIB hingga 1 September 2017 pukul 12.00 WIB.

"Pembatasan kendaraan berat juga kembali diterapkan pada 3 September 2017 pukul 06.00 WIB hingga 23.59 WIB," katanya.

Kendaraan yang dilarang melintasi Tol Jakarta-Cikampek meliputi pengangkut bahan bangunan, truk gandeng, kontainer dan pengangkut barang bersumbu tiga atau lebih.

Pemberlakuan larangan melintas truk bertonase berat itu nampak berimbas pada kepadatan lalu lintas di Jalan Arteri Kota Bekasi.

Kepadatan di dalam Kota Bekasi itu terjadi di lintasan Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Ahmad Yani dan Jalan Ir H Djuanda.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017