Kupang (ANTARA News) - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kupang, Nusa Tenggara Timur berhasil mengumpulkan sebanyak 1.425 ekor hewan kurban yang terdiri 490 ekor sapi dan 935 ekor kambing, untuk dipotong pada Idul Adha tahun 1438 Hijriah.

Sekretaris PHBI Kupang, H. Hudayanur, di Kupang, Jumat pagi, mengatakan, total hewan kurban tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu hanya 1.044 ekor hewan kurban yang terdiri 278 ekor sapi dan 766 ekor kambing.

Ia mengatakan total hewan kurban yang terkumpul itu merupakan sumbangan suka rela dari masyarakat baik perorangan maupun kelompok atau lembaga, termasuk dari pengusaha dan pemerintah Kota dan Kabupaten Kupang, serta Pemerintah Provinsi NTT.

Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Kupang ini, mengatakan jumlah tersebut, diperkirakan masih akan bertambah lagi, sehingga khusus untuk penyembelihan perlu diatur jadwalnya, sehingga berjalan lancar dan tertib.

Tertib dan lancar ini perlu menjadi perhatian, karena dalam Kota Kupang saja terdapat sekitar 60 titik lokasi yang ditetapkan pihak PHBI sebagai tempat penyembelihan, sehingga cukup membutuhkan waktu untuk menjangkau dan membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Ada 60 lokasi penyembelihan hewan kurban dalam Kota Kupang. Dari total tersebut sebagian besar berada di kompleks masjid dan sisanya di panti asuhan dan kompleks perkantoran yang ditunjuk pihak PHBI," katanya.

Dia menggatakan penyembelihan hewan kurban itu akan berlangsung hingga tanggal 3 September 2017 dan selanjutnya tergantung waktu dan kesempatan para petugas.

"Pihaknya hanya menyembelih sapi dan dagingnya langsung dikemas per bungkus pada kantong plastik guna didistribusikan kepada warga yang berhak menerimanya. Diperkirakan akan menghasilkan 5 ribu lebih bungkus daging sapi kurban," katanya.

Sementara untuk 935 ekor kambing yang berhasil dikumpulkan, PHBI Kupang menyerahkan kepada pimpinan lembaga keagamaan maupun sosial yang telah ditunjuk untuk menyalurkannya kepada warga di sekitar lingkungannya.

"Untuk kambing, proses penyembelihan dan pendistribusian dagingnya kepada warga yang berhak menerimanya dilakukan oleh pimpinan lembaga keagamaan maupun sosial yang telah ditunjuk," katanya.

Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017