Surabaya (ANTARA News) - Dua oknum TNI yakni Parman dan Rasmo, terlibat dalam kasus "penggelapan" 55 mobil milik 12 perusahaan penyewaan mobil (rent car) di Surabaya. "Ada 11 dari 55 mobil di antaranya yang sudah kami sita," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polwiltabes Surabaya AKBP Dedi Prasetyo di Surabaya, Senin. Namun ke-11 mobil itu disita dari lima pelaku sipil, sedangkan puluhan mobil lainnya belum dapat disita karena berada di tangan dua pelaku yang oknum TNI tersebut. "Kendalanya memang ada di dua oknum TNI yang menyimpan puluhan mobil itu, namun keduanya saat ini sudah diperiksa di kesatuan masing-masing," tegasnya. Menurut dia, 55 mobil dari 12 unit rent car itu disewa Arie secara bertahap sejak Desember 2006, kemudian diserahkan kepada anak buahnya bernama Ghufron. "Ghufron akhirnya menggadaikan puluhan mobil itu melalui lima orang `kaki tangan`nya dengan nilai gadai antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per mobil," paparnya. Anak buah (kaki tangan) Ghufron, katanya, adalah Parman (oknum TNI), Rasmo (oknum TNI), Mujiono, Alex, dan Nono, kemudian di antara anak buah Ghufron itu ada beberapa yang mempunyai anak buah juga. "Ke-11 mobil yang dapat kami sita itu berasal dari tangan Alex sebanyak empat mobil, Nono tiga mobil, Mujiono dua mobil, dan Ryan satu mobil serta Umi satu mobil," ucapnya. Ia menjelaskan Ryan dan Umi merupakan "anak buah" dari lima "anak buah" Ghufron. "Jadi, ada tujuh pelaku yang sudah ditangkap yakni dua oknum TNI dan lima sipil," katanya. Namun ada sejumlah tersangka lain yang hingga kini masih diburu (DPO = Daftar Pencarian Orang) yakni Sutikno, Udin, Thoha, dan banyak lagi. "Mereka menggadaikan puluhan mobil itu ke Surabaya, Jombang, Mojokerto, Jember, dan daerah lainnya," tuturnya. Ke-12 unit "rent car" adalah Cleopatra Rent Car (RC) yang 15 mobil miliknya digelapkan, Reza RC (8 mobil), Didik RC (8), Caesar RC (7), Violet RC (3), City RC (5), Bayu RC (2), dan beberapa pemilik mobil perorangan yakni Aris (2), Aryo (2), Yayang (1), Andika (1), dan Asep (1).(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007