Seoul (ANTARA News) - Demonstran terlibat bentrokan dengan ribuan polisi di sebuah desa di Korea Selatan, Kamis, saat pemerintah mengerahkan empat peluncur tersisa dari pranata pertahanan udara antirudal buatan Amerika Serikat (THAAD) yang dirancang untuk melindungi dari ancaman Korea Utara.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan memastikan THAAD akan dipasang di bekas lapangan golf dekat Kota Seongju, sekitar 217 km selatan Seoul. Sebelumnya, dua perangkat peluncur rudal dan sebuah perangkat radar yang kuat sudah dipasang di lokasi yang sama.

Senin pagi lalu, sekitar 8.000 polisi Korea Selatan berkumpul di desa Soseong-ri, di sepanjang jalan yang menjadi satu-satunya akses menuju lapangan golf tersebut guna memecah blokade sekitar 300 penduduk desa dan kelompok sipil yang menentang THAAD.

Sekitar 38 pendemo terluka dalam bentrokan dengan polisi dan 21 orang dibawa ke rumah sakit, namun tidak ada korban yang mengalami luka parah, kata petugas pemadam kebakaran Seongju Kim Jin-hoon.

Penduduk Soseong-ri menentang pengerahan THAAD semata karena kegiatan keseharian mereka terganggu oleh puluhan helikopter militer, bus, dan truk yang bergerak  melalui kota kecil penghasil melon dan berpenduduk 80 orang itu.

THAAD adalah pranata pertahanan udara buatan Lockheed Martin, AS, yang dirancang untuk menembak jatuh rudal jarak pendek dan menengah yang sedang dalam fase terbang.

Keputusan Korea Selatan menggunakan THAAD telah  keberatan dari China karena meyakini radar yang digunakan dalam THAAD dapat digunakan untuk melihat secara mendalam wilayah China dan mengganggu keseimbangan keamanan regional.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan penempatan itu diperlukan karena ancaman dari Korea Utara, negara yang telah meluncurkan banyak rudal sejak Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mulai menjabat awal Mei.

Pyongyang juga melakukan uji coba nuklir keenam pada hari Minggu, yang memicu teguran keras dari Jepang dan AS yang menginginkan PBB mengembargo minyak terhadap Korea Utara, melarang ekspor tekstil dan mempekerjakan warga Korea Utara sebagai bagian dari sanksi baru kepada Korea Utara, demikian Reuters.

(R029/T008)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017