Jakarta (ANTARA News) - Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan perlunya dibentuk semacam lembaga keuangan untuk pemulihan (recovery fund) untuk mengatasi atau mencari jalan keluar dengan cepat sejumlah BUMN yang bermasalah, bahkan terancam sekarat atau mati. "Konsep penanganan BUMN bermasalah, sekarat atau mendekati mati, sejauh ini tidak pernah jelas, termasuk Menneg BUMN baru, Sofyan Djalil," kata Sekjen FSP BUMN Rias Wisnoe Wardana kepada pers di Jakarta, Selasa. Rias menjelaskan, melalui lembaga itu, Menneg BUMN diharapkan mampu menyediakan pendanaan untuk restrukturisasi, bahkan penyertaan modal sehingga penanganan terhadap BUMN yang sekarat dan bermasalah itu dapat lebih cepat. "Paling tidak, ada upaya yang bersifat URC atau unit reaksi cepat dalam bentuk pemberian dana talangan, cross funding dan lainnya," katanya. Dikatakannya juga, sumber pendanaan lembaga itu bisa sekian persen dari laba BUMN secara keseluruhan. "Jadi, tidak seperti saat ini karena penanganan terhadap sejumlah BUMN seperti PPD, Soda, Garam, Iglas, Damri dan Merpati serta lainnya, tidak pernah diselesaikan secara cepat," katanya. Rias yang juga mantan staf ahli salah satu deputi Menneg BUMN ketika dijabat Laksamana Sukardi ini menegaskan, penanganan BUMN yang bermasalah selama ini sangat bertentangan dengan kenyataan laporan bahwa seluruh aset BUMN yang berjumlah 158 dengan 600 anak perusahaan ini mencapai Rp1.300 triliun dan laba di atas Rp25 triliun. "Ini ironis dibanding kenyataan bahwa Menneg BUMN tidak mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi Perum PPD misalnya karena karyawannya sejak Februari 2007 tidak bergaji. Padahal, PPD hanya butuh Rp230 miliar untuk penuntasan nasibnya, termasuk lay off (PHK) sejumlah karyawan dan dana talangan aset-asetnya sebelum laku dijual," kata Rias. Terkait dengan ketidakjelasan penanganan Menneg BUMN terhadap Perum PPD, Ketua Umum FSP BUMN Perum PPD, Suripto menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi blokade Menneg BUMN di sekitar lapangan Banteng, Jakarta pada 15 Juni ini. "Nasib penanganan PPD tidak pernah tuntas. Pemerintah sepertinya bermain-main dengan nasib karyawan PPD yang tidak jelas selama ini. Kami ingin bukti bukan janji. Untuk itu, jika sampai 14 Juni 2007 belum ada penanganan tuntas, kami akan blokade kantor Menneg BUMN," kata Suripto.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007