Medan (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga kini telah menahan tujuh tersangka dugaan korupsi pengembangan perpustakaan SD/MI senilai Rp3,596 miliar di Balai Perpustakaan Daerah Provinsi Sumut tahun anggaran 2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian di Medan, Rabu, mengatakan tersangka yang terakhir ditahan adalah berinisial RM, staf anggota Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Tersangka tersebut, menurut dia, ditahan pada Hari Senin (11/9) dan langsung dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

"Sebelum dilakukan penahahan terhadap RM, lebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumut selama enam jam lebih, yakni pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB," ujar Sumanggar.

Ia mengatakan, penahanan terhadap tersangka RM, demi kepentingan penyidikan yang dilakukan oleh institusi hukum tersebut.

Selain itu, untuk menghindari agar tersangka tidak merusak barang bukti atau berusaha melarikan diri.

"Kejati Sumut melakukan pemanggilan terhadap tersangka RM, Selasa (22/8), namun tidak bisa hadir, karena salah seorang anaknya sedang diwisuda di Universitas Sumatera Utara (USU)," ucapnya.

Sumanggar menjelaskan, sebelumnya Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap enam tersangka korupsi di Balai Perpustakaan Daerah (BPAD) Provinsi Sumut, yakni SH, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, dan GSN, Sekretaris Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Tersangska SH dan GSN, dititipkan di Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Selasa, (22/8).

"Tersangka JWB, Wakil Direktur CV Alva Omega, HT, mantan Kepala BPAD Provinsi Sumut, MC, Direktur CV Multi Sarana Abadi dan HP, Direktur CV Indroprima," jelasnya.

Ia mengatakan, keenam tersangka itu, juga diduga melakukan penyimpangan dana pengembangan perpustakaan Pondok Pesantren di Sumut senilai Rp614,375 juta.

Kemudian, pengadaan Buku Keliling Kabupaten/Kota di Sumut senilai Rpp816 juta dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014 sebanyak 16.000 eksemplar.

"Dana pengembangan perpustakaan SLTP di Sumut senilai Rp3,7 miliar dan dugaan korupsi lainnya dalam pengadaan bantuan buku perpustakaan rumah ibadah Rp3,7 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014," kata juru bicara Kejati Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017