Palembang (ANTARA News) - Rosihan pengawal pribadi Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan berat (anirat) terhadap Pengurus PAN yang juga Ketua Umum LSM PEACE (People Aspiration Center), Ahmad Shahab. Penganiayaan itu terjadi di hotel Novotel Palembang sebelum acara Rakernas PAN pada 1 Juni 2007, kata korban pemukulan Ahmad Shahab kepada wartawan di Palembang, Selasa. Menurut korban, kejadian tersebut bermula dari ucapan tersangka Rosihan yang mengatakan dirinya (Ahmad Shahab) sering "menyerang" Amien Rais. "Saya membantah ucapan Rosihan itu dan akhirnya terjadi insiden pemukulan itu," ujar Shahab. Akibat anirat itu, ia mengalami pembengkakan di telinga sebelah kanan. Pembengkakan itu telah diperiksa tim medis Rumah Sakit Pelabuhan Palembang. Kemudian kasus itu juga telah dilaporkan ke polisi dan diproses Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) shif A, Polsek Ilir Timur II Palembang, Aipda Edy Abdullah pada hari kejadian (1/6), namun karena pertimbangan tidak ingin mengganggu agenda Rakernas PAN kasus ini baru diungkap sekarang, katanya. Ia menjelaskan, sebenarnya dirinya tidak pernah ada masalah dengan Amien Rais atau dengan pengawalnya itu, namun mengapa dirinya dipukuli. Untuk mengungkap kasus atau latar belakang pemukulan itu agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar mengingat pengurus LSM PEACE di Sumsel dan provinsi lain tidak menerima perlakuan pengawal Amien Rais itu, diharapkan kepada pihak kepolisian setempat dapat menangani kasus tersebut secara baik dan cepat, tambahnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007