Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta ditunjuk sebagai pelaksana untuk melakukan penilaian kesehatan (tes kesehatan) bagi para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. "Pada hari Selasa (5/6) KPUD DKI dan PB IDI menandatangani perjanjian kerja sama unuk melakukan penilaian kesehatan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Propinsi DKI," kata Sekjen PB IDI dr Zaenal Abidin kepada ANTAR News Jakarta, Rabu. Menurut Zaenal Abiddin, kepercayaan yang diberikan oleh KPUD-DKI kepada PB IDI tersebut akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya secara profesional. Sebelumnya , tambah Zaenal, IDI telah melakukan uji kesehatan atau melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon presiden dan wakil presiden 2004, serta terhadap calon hakim agung pada tahun 2005. Penandatanganan perjanjian kerja sama penilaian kesehatan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU D DKI Juri Ardiantoro dan Ketua Umum PB IDI dr Fachmi Idris. "Kita rencanakan pelaksanaan penilaian kesehatan itu pada 12 dan 13 Juni 2007 mendatang bertempat di RSPAD Gatot Subroto," kata zaenal. Namun, tambah Zaenal keputusan mengenai hal itu tergantung sepenuhnya oleh KPUD DKI. Saat ini PB IDI sudah membuatkan panduan bagi pelaksanaan penilaian kesehatan tersebut. Hingga saat ini baru terdapat dua bakal calon gubernur dan wagub yang akan bertarung pada pilkada DKI. Kedua pasangan calon tersebut Adang Dorojatun-Dany Anwar serta Fauzi Bowo dan Prijanto.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007