Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi dangdut Cici Faramida dan Iis Dahlia tampak kompak saat mendatangi kantor Karya Cipta Indonesia (KCI) di Jakarta Selatan, Rabu siang, sebagai bentuk solidaritas mereka pada artis PAMMI yang keluar dari keanggotaan KCI. "Iya, kami kompak datang untuk memberikan dukungan moril, mendukung langkah yang diambil para pencipta lagu," ujar Cici Faramida yang duduk berdampingan bersama Iis. Iis mengungkapkan dua tahun lalu (2005) para pencipta lagu dangdut yang menjadi anggota KCI ingin keluar karena masalah pembayaran royalti. Sayangnya hingga dua tahun masalah itu belum selesai sehingga artis PAMMI kembali mendatangi KCI. Kedatangan kali ini, lanjutnya, untuk mencabut kuasa yang pernah diberikan pada KCI sehubungan dengan hak mengumumkan (performing right) pencipta lagu dangdut. "Kami ini para penyanyi tidak bisa menyanyi tanpa para pencipta lagu dangdut. Karena itu jika mereka ada masalah maka kami juga ikut mendukung langkah mereka agar bisa diselesaikan," ujar Iis yang kelahiran Indramayu, Jawa Barat, 29 Mei 1972 ini. Dukungan kedua anggota PAMMI ini juga diikuti oleh sejumlah penyanyi dangdut lainnya seperti Ageng Kiwi, Ira Savira, Jacky Zima, Aksai Samila. Menurut Iis, kesejahteraan para pencipta lagu dangdut harus mendapat perhatian terutama soal pembayaran royalti. "Pembayaran royalti adalah memberikan hak mereka sebagai pencipta lagu, kalau di tengah jalan ada masalah ya sebaiknya diselesaikan dengan baik,` ujarnya. Seperti diberitakan, sejumlah artis dan pencipta lagu dangdut yang tergabung dalam PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia) menyatakan keluar dari keanggotaan Karya Cipta Indonesia (KCI). Dimotori oleh Ketua Umum PAMMI, Rhoma Irama, para pencipta lagu dangdut diantaranya Meggy Z, A Rafiq, Mansyur S, Caca Andika, Fazal Dath, ramai-ramai mendatangi kantor KCI. Pertemuan yang berlangsung tertutup selama 45 menit itu diikuti oleh Rhoma Irama, Camelia Malik, A Rafiq, dan pengacara PAMMI, sementara dari KCI hadir Ketua Umum KCI, Munif A Bahasuan dan Ketua Dewan Pembina, Enteng Tanamal. Pada akhir pembicaraan, Rhoma mengungkapkan kedua belah pihak (PAMMI dan KCI) sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui pengacara masing-masing.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007