Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Batanghari sedang menggalakkan program kader anti-kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk menekan kasus yang menimpa ibu dan anak di daerah itu.

"Program kader anti-kekerasan dalam rumah tangga tersebut kita mulai dari tingkat desa terlebih dahulu di mana pada setiap desa terdapat sepuluh orang kader yang terdiri atas tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat," kata Kepala Bidang Perlindungan Ibu dan Anak Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Batanghari, Najmi Ulyati, Jumat.

Dia menjelaskan sejak Januari 2017 pemerintah kabupaten sudah mulai menjalankan program kader anti-kekerasan dalam rumah tangga dan kini upaya kegiatan tersebut terus ditingkatkan.

Dalam program ini, tugas dan fungsi utama kader-kader tersebut di desanya adalah memberikan sosialisasi terhadap dampak kekerasan dalam rumah tangga, sebagai wadah penanganan kasus yang sifatnya masih dapat di mediasikan dan melakukan pendampingan penyelsesaian kasus apabila telah masuk ke ranah hukum.

Saat ini para kader tersebut diperkuat dengan diterbitkannya surat keputusan oleh Kepala Desa dan insentif yang diberikan melalui dana desa. Selain kader juga ada aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Meski kader-kader tersebut telah digalakan sejak Januari 2017, namun sampai saat ini belum semua desa di Kabupaten Batanghari yang telah memiliki kader kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu sejak digalakannya kader-kader tersebut, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan belum menerima laporan kegiatan dari kader-kader tersebut.

Sementara itu, Pada triwulan pertama tahun 2017, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Batanghari mencatat ada 27 kasus kekerasan yang di alami oleh ibu dan anak. Sebanyak sembilan kasus di antaranya dialami oleh anak dan 18 kasus lainnya di alami oleh ibu rumah tangga.

"Jumlah kasus kekerasan ibu dan anak pada tahun ini memang menurun, pada tahun 2016 lalu terdapat 36 kasus dan saat ini baru terdapat 27 kasusn dan kedepannya kasus tersebut diharapkan bisa terus ditekan dan semakin berkurang jumlahnya," kata Najmi Ulyati.

(Baca juga: LPSK imbau korban KDRT tidak ragu minta perlindungan)

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017