Manado (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membentuk tim pengawas terpadu peredaran dan penggunaan bahan berbahaya (B2) boraks pada makanan.

"Tim ini akan mengawasi peredaran dan penggunaan bahan berbahaya pada makanan. Nah dari langkah yang kita lakukan ini makanan yang dikonsumsi masyarakat Sulut bebas dari bahan berbahaya jenis boraks," kata Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Frangky Manumpil di Manado, Rabu.

Dia menjelaskan, tim yang dibentuk diketuai Sekdaprov Edwin Silangen dan didukung oleh berbagai unsur seperti Polda Sulut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan serta Dinas Kesehatan.

Tim ini, lanjut dia, akan bekerja berdasarkan Surat Keputusan Gubernur dan menjalankan tugasnya dengan melakukan sidak ke pasar dan tempat lainnya.

"Setelah SK ditandatangani gubernur, tim segera menelusuri pengedar bahan berbahaya di Sulut. Kita berharap tidak ada peredaran yang tidak terkontrol atau sembunyi-sembunyi," ujarnya.



Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017