Sukabumi (ANTARA News) - Sebanyak 1,8 ton makanan ringan kadaluarsa disita jajaran Polsek Cisaat dari sebuah rumah milik Aseng Suherman (38) di Kampung Tipar RT 43/09, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Berdasarkan keterangan yang dihimpun ANTARA News, Jumat sore, peredaran 17 jenis makanan ringan yang telah kadaluarsa tersebut terbongkar setelah ada informasi dari warga sekitar. Tersangka Aseng yang kini ditahan di Polsek Cisaat Kabupaten Sukabumi mengatakan, peredaran makanan kadaluwarsa tersebut baru berjalan satu minggu. "Saya membelinya dari Nanang yang merupakan warga Bogor seharga Rp2 juta untuk transaksi yang kedua kalinya," katanya seraya menyebutkan pada transaksi pertama makanan ringan tersebut kondisinya masih bagus dan layak konsumsi. Ia mengaku, mengetahui makanan tersebut telah kadaluarsa namun makanan tersebut dipilih-pilih lagi untuk dijual di Pasar Cibadak. Sementara itu Kapolsek Cisaat, AKP Samsuri menyatakan terbongkarnya peredaran makanan kering kadaluarsa tersebut didasarkan pada laporan warga sekitar. "Pada Rabu(30/5) pagi kami mendapat laporan warga dan pada sore harinya langsung dilakukan penyidikan bersama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandung dan benar terdapat sejumlah besar makanan kadaluarsa," ujarnya seraya menyebutkan, makanan ringan tersebut terdiri dari 302 bal dan 113 bungkusan kecil. "Pelaku biasa memasarkan di Pasar Cibadak dalam bentuk bungkusan kecil-kecil dan menurut pengakuannya dibeli dari Nanang asal Bogor," tambahnya. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Ditempat yang sama, Koordinator Pengawasan Pangan Balai Besar POM Bandung Edi Kusnadi, mengatakan, terbongkarnya kasus makanan kadaluarsa dalam jumlah besar baru pertama kali ditangani. Menurut Edi, makanan kadaluarsa tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang memakan, karena lemak teroksidasi akibat pengaruh zat kimia bisa menyebabkan kanker.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007