Kuching (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kuching, Sarawak, Malaysia terus melakukan upaya hukum terhadap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati oleh pengadilan setempat karena sejumlah kasus pembunuhan. "Setidak-tidaknya, mereka tidak dihukum mati tetapi berupa kurungan penjara sesuai tindakan dan latar-belakang penyebabnya," kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Kuching, Bambang Prianggo di Kuching, Sarawak, Sabtu. Berdasarkan data dari KJRI, dua WNI terkena kasus di Kuching dan satu kasus di Miri. Di Miri, Edi Saputra, seorang WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), merampok dan membunuh warga setempat di Serian pada 2006. Edi Saputra tertangkap polisi setempat karena membawa sejumlah barang milik korban seperti uang dan jam tangan. Kemudian, Kamarudin Khadafi, asal Soppeng, Sulawesi Selatan, memutilasi rekannya yang juga asal WNI menjadi sembilan potongan. Kasus tersebut terjadi di kawasan Kuching pada 2006. Ada dugaan pelaku menderita gangguan jiwa karena tidak ada latar belakang yang jelas sehingga ia nekad melakukan hal tersebut. Sementara Maksi Steva asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang juga membunuh rekan kerjanya di sebuah perkebunan di kawasan Kuching, awal Mei lalu. Ia mengaku membela diri karena hendak dianiaya korban menggunakan balok kayu gara-gara ia menolak ajakan minum-minuman keras oleh korban. Sebelumnya, Amiruddin, asal Bulu Kumba, Sulawesi Selatan, divonis 12 tahun penjara karena membunuh rekan sekerjanya akibat utang-piutang. Fauzi H Bawi, warga Pontianak Timur, Pontianak, sempat ditahan polisi di Tebedu, Sarawak, terkait dengan tas plastik berisi satu kilogram ganja kering yang ditemukan di dalam kendaraan umum yang ditumpanginya. Fauzi mengaku plastik tersebut bukan miliknya melainkan titipan dari rekannya. Fauzi divonis bebas oleh majelis hakim dan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Bambang menambahkan, untuk melakukan pembelaan terhadap para WNI yang bermasalah, pihaknya melibatkan pengacara setempat dengan sistem sewa. Ia juga berharap, WNI yang bekerja di Malaysia khususnya wilayah Sarawak tidak melakukan tindakan kriminal. "Sebaiknya, kalau ada masalah, setiap WNI membicarakannya dengan ketua kelompok masing-masing. Ini untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan," kata Bambang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007