Singapura (ANTARA News) - Sngapura telah menangkap lima orang yang diduga pengikut Islam garis keras berdasarkan undang-undang keamanan ketat yang memperbolehkan penahanan tanpa pengadilan, pemerintah mengatakan. Empat dari lima orang yang ditangkap antara November dan April itu diduga anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang dipersalahkan karena pemboman Bali 2002 dan sejumlah serangan lainnya, kata kementerian dalam negeri. Ishak Mohamed Noohu, salah seorang dari mereka yang ditahan, adalah anggota senior sayap Singapura JI dan pernah menjalani pelatihan militan di Filipina, kementerian itu menambahkan dalam satu pernyataan Jumat malam. Ia juga terlibat dalam beberapa rencana JI untuk menyerang sasaran asing di Singapura dan juga rencana untuk membajak sebuah pesawat dan menjatuhkannya di Bandara Changi, pernyatan itu menambahkan, seperti dikutip AFP. Tahanan lainnya, penceramah Abdul Nasheer Abdul Kader, adalah seorang radikal yang "meradikalkan-diri sendiri" yang merencanakan untuk ikut jihad di Afghanistan. Kasus seperti itu merupakan "fenomena baru yang menyulitkan sekarang ini dari orang-orang yang meradikalkan diri sendiri, bebas dari perekrutan langsung oleh kelompok teroris yang sudah mapan", kata kementerian tersebut. Semua lima orang itu ditahan menurut Undang-undang Keamanan dalam Negeri Singapura, membolehkan penahanan tanpa pengadilan. Pria keenam yang berusaha untuk memudahkan pelatihan militan Abdul Basheer telah ditempatkan di bawah perintah pelarangan. Bagaimanapun, kementerian itu juga mengatakan lima tahanan JI itu telah dibebaskan 1 Juni setelah mereka "menanggapi secara positif rehabilitasi". "Mereka dinilai tidak lagi akan menimbulkan ancaman keamanan pada Singapura yang membenarkan penahanan preventif," kata kementerian itu. Singapura adalah salah satu pendukung setia perang pimpinan-AS melawan terorisme dan dikatakan berada di urutan tinggi dalam daftar sasaran kelompok ekstrim internasional. Negara itu pada masa lalu telah mengumumkan penangkapan yang diduga sejumlah anggota JI yang terlibat dalam rencana untuk menyerang sasaran asing dan lokal di Singapura termasuk Bandara Cangi. Lebih dari 30 orang yang diduga militan telah ditahan menurut Undang-undang Keamanan dalam Negeri. (*)

Copyright © ANTARA 2007