Jakarta (ANTARA News) - Tujuh kutipan terpilih dari berita yang disiarkan pada Jumat (13/10) antara lain mengedepankan soal pemberantasan korupsi dan pungutan liar, serta pesan Presiden Joko Widodo kepada siapa pun yang memimpin Jakarta.

Bagaimana respons Presiden Joko Widodo mengenai peremajaan tanaman kelapa sawit, kopi dan kakao?

"Ini kita mulai di Sumatera Selatan lebih dulu. Bulan depan saya dorong masuk ke Sumatera Utara, bulan depannya lagi masuk ke Jambi lalu ke Riau."

"Tahun ini kita memang akan konsentrasi dulu di pulau Sumatera, tahun depan baru akan saya dorong masuk ke Kalimantan. Kita memang ingin kerja fokus supaya gampang dicek, gampang dikontrol," kata Presiden Jokowi di Musi Banyuasin, Sumsel.

"Kalau sawit nanti sudah berjalan, saya akan bergerak lagi ke karet, ke kopi, bergerak lagi ke kakao, ke pala, karena ini sama sudah lebih dari 15, 20, 25 tahun tidak pernah diremajakan."

"Masa kita kalah dengan Vietnam urusan pala? Kopi kalah dengan Brasil dan Kolombia? tanah kita subur makmur kok tapi karena tidak pernah diremajakan dibiarkan ya tua lama-lama tidak berproduksinya," kata Presiden.

Anda berprofesi sebagai pendidik atau akademisi? Silakan mencamkan penegasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

"Jangan puas dengan gelar, jangan puas dengan status, terus lakukan terobosan dan inovasi," kata Menpan di Padang, saat membuka Konferensi Ekonomi Bisnis Akuntansi dan Ilmu Sosial 2017 yang digelar Universitas Dharma Andalas.

"Ke depan kompetisi global antar negara tidak bisa dihindari lagi karena itu tingkatkan terus inovasi dan jangan terjebak dengan urusan rutin...Karena itu sekali lagi saya tekankan jangan terjebak dengan urusan rutin dan seremonial belaka," katanya.

Apa penegasan Presiden Joko Widodo kepada gubernur yang memimpin Jakarta mengenai pembangunan MRT dan LRT?

"Siapa pun gubernurnya transportasi massal harus dipunyai oleh ibu kota Jakarta karena selain penduduknya sudah padat untuk Jakarta Raya sekitar 30-an juta (orang), yang kedua kita butuh alternatif-alternatif angkutan massal, bisa naik bus, bisa naik taksi, bisa naik MRT (mass rapid transportation), bisa naik LRT (light rapid transportation), agar masyarakat semakin memiliki pilihan mau ke mana naik apa," kata Presiden di dekat pintu tol Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kalau pembebasan lahan sudah mulai 20-25 tahun yang lalu, maka harga tanah masih Rp5-10 juta. Sekarang harga tanah sudah Rp90-200 juta per meter persegi karena kita terlambat membangun."

"Kemacetan di Jakarta dan sekitarnya menyebabkan setahun hilang Rp28 triliun karena macet. Kalau uang itu dipakai untuk membangun, bisa berlipat-lipat (manfaatnya)."

Apa saja tanggapan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penguatan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) meski sudah terbentuk Densus Tipikor Polri?

"Kalau nanti Densus sudah terbentuk dan mereka bekerja kita respon itu. Makanya saya instruksikan untuk memperkuat jajaran Satgassus P3TPK di daerah tingkat Kejari dan Kejati, kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta. 

"Dengan demikian akan lebih sinergi. Mereka (Polri) kerja melakukan penyidikan perkara korupsi melalui Densusnya, kita terima penyidikan mereka untuk dilimpahkan di pengadilan."

"Di sini itu ahli hukum semua. Di sini katakan kalau harus dikembalikan itu karena memang belum lengkap persyaratan formil dan materilnya, bukan berarti kita sengaja membolakbalikan perkara, tidak ada itu. Lebih cepat lebih baik. Biaya kami terbatas supaya ada kepastian," katanya juga.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa tidak ada risiko tumpang tindih terkait rencana Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau kewenangan KPK menurut Undang-Undang kan sudah jelas. KPK hanya kasus-kasus di atas Rp1 miliar kemudian yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak. Jadi, nanti saya rasa tidak akan ada "overlap"," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK.

"Kalau Densus Tipikor, kita ambil positifnya saja karena semakin banyak yang melakukan pemberantasan korupsi akan semakin baik. Jadi, KPK saat ini sudah melakukan sesuai tupoksinya dan nanti kalau ada Polri, Densus Tipikor itu juga akan melakukan sesuai tupoksinya," tuturnya.

"Itu juga sudah dilakukan bersama-sama. Saya kira kita perlu melihat sisi positif pembentukan Densus Tipikor itu...Karena selama ini toh KPK dengan Polri juga sudah melakukan koordinasi bersama," katanya.

Masih mengenai pemberantasan korupsi, Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde memuji kinerja Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang secara konsisten berani melakukan pemberantasan korupsi.

"Itu adalah sesuatu yang sangat keras dan berani," kata Lagarde saat menjadi panelis dalam diskusi mengenai perkembangan ekonomi global di Washington DC, AS.

"Saya boleh katakan sesuatu yang Sri Mulyani tidak katakan, bahwa dia telah berjuang melawan para penggelap pajak dan koruptor," katanya.

Jelang pelantikan gubernur Jakarta yang baru pada Senin (16/10), Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar pelayanan publik di Ibu Kota harus bebas dari pungutan liar atau pungli.

"Saya ingatkan kepada semua PNS bahwa pelayanan publik di Jakarta harus bebas dari segala bentuk pungli. Ini harus diingat dan diterapkan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat.

"Berbagai macam sistem pelayanan publik terus kami kembangkan, kami lakukan perbaikan. Kami pastikan tidak ada lagi celah untuk praktik-praktik pungli."

"Selain itu, kami juga sudah mendirikan Mal Pelayanan Publik supaya warga bisa mengurus perizinan dengan mudah. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan dan cepat."

"Apabila melihat ada praktik pungli saat sedang mengurus perizinan maupun nonperizinan, cepat-cepat dilaporkan. Jadi, warga juga harus aktif mengawasi jalannya pelayanan publik di Jakarta."

Pewarta: AA Ariwibowo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017