Jakarta (ANTARA News) - Wakil Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Hina Jilani, menilai bahwa prospek HAM di Indonesia belakangan semakin membaik. "Saya mencatat beberapa langkah positif yang telah diambil untuk memperkuat kerangka hukum dan institusi untuk mempromosikan HAM," kata Hina Jilani di Jakarta, Selasa. Menurut dia, perubahan tersebut khusus pada perubahan Konstitusi pada tahun 2002 yang menjamin HAM dan kebebasan fundamental, pembuatan Undang-Undang HAM pada tahun 1999 dan Undang-Undang (UU) perlindungan Saksi Mata pada tahun 2006. "Juga adanya pembentukan pengadilan 'ad-hoc' HAM, Komisi Nasional HAM, Komisi Nasional Perempuan, dan pengadopsian Rencana Aksi Nasional merupakan hal-hal yang menunjukan beberapa kemajuan penting," kata dia. Namun demikian, ujarnya, juga banyak timbul hambatan-hambatan serius dalam memfungsikan organisasi-organisasi tesebut serta kemampuan mereka untuk melaksanakan mandatnya secara efektif. "Hambatan tersebut terjadi akibat kurangnya kerjasama dan koordinasi antar instansi sehingga membatasi pengaruhnya pada situasi HAM secara umum," ujar dia. Ia mencatat, adanya perlawanan untuk mengubah perilaku dan budaya institusi sehingga membuat institusi-isntitusi tersebut kesulitan dalam membuat komitmen secara utuh untuk menghapuskan impunitas (pengampunan) atas kekerasan HAM. "Berdasar hasil diskusi dengan pihak pemerintah di Jakarta maupun di Jayapura dan Banda Aceh, saya melihat adanya komitmen kecil untuk menghapuskan impunitas pada kasus-kasus kekerasan di masa lalu," katanya. Dalam konteks tersebut, katanya, disadarinya bahwa beberapa kasus yang telah disampaikan kepada pemerintah enam tahun yang lalu sampai sekarang belum terlihat adanya kemajuan. "Namun demikian, adanya kemauan banyak pihak untuk mengakui adanya jurang-jurang pemisah untuk melanjutkan usaha menyingkirkan hambatan pengimplementasian HAM adalah salah satu hal yang patut mendapatkan apresiasi," ujarnya. Hina Jilani mengatakan, amat berbesar hati melihat kemajuan-kemajuan yang dicapai berkaitan dengan situasi pembela HAM di Aceh. "Saat ini secara umum lebih banyak kesempatan bagi para pembela HAM untuk menjalankan aktivitas mereka dan keikutsertaan mereka di bidang pembangunan perdamaian, walau masih dalam bentuk formalitas," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007