Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan memaksa swasta di dalam negeri untuk bisa memproduksi sendiri benih berbagai tanaman dalam waktu dua tahun mendatang, sehingga "Langkah pemaksaan ini dilakukan untuk melepaskan ketergantungan benih. Kalau tidak ada paksaan bisa bertahun-tahun mengandalkan luar negeri," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono di Jakarta, Selasa. Upaya itu, menurut Anton, karena pihaknya tidak ingin kebiasaan yang terjadi di masa lalu tidak terulang. Selama ini kita sering sosialisasikan dan melakukan percobaan untuk berbagai benih baru, tetapi hingga saat ini kita masih terus mengimpor benih. "Kita tidak mau seperti itu. Ini terakhir impor benih, selebihnya harus diproduksi sendiri," tegas dia. Untuk itu, dia mengatakan, Indonesia akan mencoba melakukan kerjasama dengan China untuk memproduksi benih padi hibrida, bukan mengimpornya. Pengembangan benih dilakukan di dalam negeri. Menurut dia, pihak swasta baik dari Indonesia dan China sudah mau melakukan kerjasama untuk mengembangkan benih tersebut. Mentan sempat menyebutkan bahwa batas akhir melakukan impor benih yakni 2009, dan 2010 harus sudah mampu memproduksi benih sendiri di dalam negeri, kecuali benih induk yang masih diperbolehkan impor.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007