Kolombo, Sri Lanka (ANTARA News) - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena pada Selasa memperingatkan ia akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap orang yang kedapatan merusak hutan dan pepohonan di negara pulau tersebut.

Saat berpidato dalam Sidang Ke-27 Komisi Kehutanan Asia-Pasifik (APFC) di Kolombo, Sirisena mengatakan pemerintahnya berkomtimen untuk mengikuti deklarasi internasional, termasuk Konvensi Paris untuk melindungi lingkungan hidup dan banyak program telah diterapkan sehubungan dengan itu.

Sirisena menyeru APFC agar melaksanakan satu program secara global yang akan membantu semua negara meningkatkan kepadatan hutan dan melindungi lingkungan hidup, sebagaimana dikutip dari Xinhua, Selasa.

"Itu akan membantu mendorong semua negara itu," kata Sirisena.

Pada awal tahun ini, Sirisena --yang juga adalah Menteri Lingkungan Hidup-- mengatakan ia bermaksud meningkatkan kepadatan hutan Sri Lanka dari 27 persen saat ini menjadi 32 persen dalam waktu empat tahun ke depan.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017