Surabaya (ANTARA News) - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap tersangka pembunuhan sadistis terhadap Andi Parawangsa (19) warga Pepelegi Sidoarjo pada bulan November 2015 yang tulang belulangnya ditemukan di sebuah sumur di lokasi permukiman di Jalan Raya Geluran Sidoarjo.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Teguh Yushuardi di Mapolda Jatim Surabaya, Jumat mengatakan petugas Subdit 3 Jatanras telah melakukan penelusuran usai penemuan tulang belulang tersebut dan menangkap tersangka dua warga Krian, Sidoarjo berinisial ABD (27) dan GHF (25).

Teguh menjelaskan, dari keterangan tersangka dan saksi-saksi pihak keluarga, pada tahun 2015 korban dicari oleh tersangka bahkan diancam untuk dianiaya dengan alasan yang orang tuanya tidak tahu. Setelah itu korban menghilang.

"Dari keterangan tersangka, dia cemburu karena korban mendekati istrinya dan beberapa kali tertangkap tangan ada pesan singkat dari korban," kata Teguh.

Setelah kejadian itu, tersangka merencanakan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan dibantu teman-teman satu profesi.

"Modus operandi pembunuhan tersebut pelaku yang berjumlah sekitar 10 orang melakukan pemukulan secara bersama-sama sampai korban meninggal kemudian korban dimasukan ke dalam sumur dan ditutup dengan bongkahan batu dan puing bangunan kemudian memplester dengan semen untuk menghilangkan jejak," ujar dia.

Selain menangkap dua tersangka dan mengejar tersangka lain, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju warna putih dan satu lembar celana warna putih yang dipakai oleh korban dan juga satu lembar celana dalam korban.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017